Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Miryam Tak Terima Didakwa Beri Keterangan Palsu
    News

    Tersangka Miryam Tak Terima Didakwa Beri Keterangan Palsu

    July 13, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tersangka Miryam Tak Terima Didakwa Beri Keterangan Palsu 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Miryam Tak Terima Didakwa Beri Keterangan Palsu

    Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

    Jakarta – Miryam Haryani bersikukuh tak terima disebut memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP di pengadilan. Karena itu, dia merasa keberatan atas dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7/2017).

    “Saya keberatan atas dakwaan yang dibuat oleh jaksa. Saya tidak pernah memberi keterangan yang tidak benar sesuai Pasal 22 itu,” kata Miryam seusai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Miryam mengklaim keterangan yang disampaikannya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP merupakan keterangan yang sebenarnya.

    Sementara, lanjut Miryam, yang jelaskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) semuanya tak benar. Ia mengklaim hal itu lantaran merasa tertekan dan dan dipengaruhi oleh penyidik KPK saat memberikan keterangan melalui BAP.

    “Proses penyidikan yang saya jalani itu saya merasa agak tertekan dan cukup stres ya. Terutama yang dominan yang menekan saya adalah Pak Novel,” tutur  Miryam.

    Miryam juga menolak adanya para anggota DPR yang diduga menekan dirinya untuk tak mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam proses penyidikan. “Kalau tekanan dari nama-nama (anggota DPR) itu misalnya, kenapa saya tidak diberikan perlindungan, kok di diamkan saya, saya bertanya lho,” kata dia.

    Merasa keberatan dengan dakwaan jaksa KPK, Miryam meminta perlindungan kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK. Dia berencana melayangkan surat keberatan dan aduan ke Pansus Hak Angket.

    “Saya keberatan itu, saya sudah kirim keberatan ini pengaduan ke Hak Angket,” ungkap dia.

    Menurut Miryam, dirinya siap untuk diperlihatkan rekaman video dirinya saat proses penyidikan. Miryam juga menyatakan akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan perkara yang menderanya.

    “Silakan saja, itu data yang mereka peroleh, bagus. Mungkin orang tertekan di video dan fiksi berbeda. Ada orang marah, tapi diam, kan orang tertekan enggak bisa dilihat di video,” tandas Miryam.

    Sebelumnya, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan. Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

    Jaksa menilai Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam BAP. Salah satunya terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

    Miryam didakwa melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor  31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    TAGS : E-KTP KPK Miryam Haryani

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18751/Tersangka-Miryam-Tak-Terima-Didakwa-Beri-Keterangan-Palsu/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDemokrasi Overdosis, PPP Dukung Perppu Ormas Radikal
    Next Article Pansus Angket KPK, PKB Masih Pro dan Kontra
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.