JawaPos.com – Pemerintah terus mengejar pencapaian angka testing (pemeriksaan) Covid-19 sesuai standar yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Selain pengujian, protokol kesehatan 3M yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun bisa menekan angka penularan Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa perlu diketahui standar jumlah testing per wilayah disesuaikan dengan kepadatan populasi di dalamnya. Berdasarkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 267 juta jiwa, maka diperlukan testing sebanyak 267.000 orang per minggu. Untuk pencapaian tertinggi dalam testing, sudah mencapai angka tertinggi dan hampir mendekati standar WHO. Pada minggu ketiga November 2020, testing yang dilakukan sudah mencapai sekitar 239 ribu atau 88,6 persen.
“Ini adalah angka tertinggi yang pernah kita capai. Kita harus terus meningkatkan jumlah testing hingga tercapai target WHO,” ungkap Prof Wiku baru-baru ini.
Secara testing, sejak awal Juni 2020 hingga minggu ketiga Oktober 2020, terlihat adanya tren peningkatan. Namun tren ini sempat mengalami penurunan pada dua pekan setelahnya, dan kembali meningkat hampir mencapai target WHO, yaitu berada di angka 86,25 persen pada minggu kedua November 2020.
Meski demikian, fluktuasi jumlah testing masih terjadi. Hal ini dipengaruhi berbagai hal, seperti kondisi libur, jumlah dan kapasitas laboratorium, SDM tenaga kesehatan, ketersediaan reagen dan kondisi geografis Indonesia.
“Hal-hal ini tentunya menjadi evaluasi bersama khususnya bagi pemerintah daerah,” kata Prof Wiku.
Selain itu, perlu adanya pemeriksaan terkait kesesuaian jenis reagen dengan alat testing yang digunakan. Pemerintah daerah juga diminta untuk menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mau atau menolak dites.
“Dan masyarakat harus benar-benar mau menjalankan protokol kesehatan 3M secara disiplin,” tegasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Edy Pramana
Reporter : ARM, Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link