JawaPos.com – PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengungkapkan, kini perseroan menyediakan tes RT-PCR di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan tarif Rp 195 ribu. Hal itu dilakukan untuk membantu membantu calon penumpang khususnya anak dibawah 12 tahun.
Seperti diketahui, masa Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) terdapat ketentuan baru yang tertuang dalam SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 yang berlaku tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, diantaranya wajib melampirkan hasil negatif test RT-PCR 3×24 jam bagi penumpang anak usia dibawah 12 tahun. Selain itu penumpang anak juga harus didampingi orang tua.
“PT KAI Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan PT RNI kini menyediakan layanan RT-PCR di Stasiun Gambir dan Pasarsenen dengan tarif Rp 195 ribu,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya JawaPos.com, Kamis (23/12).
Pemeriksaan RT-PCR di Stasiun beroperasi mulai hari ini, Kamis 23 Des 2021 hingga 2 Januari 2022 . Adapun jam operasional layanan RT-PCR di Stasiun Gambir berlangsung pada pukul 06.00 hingga 21.00 WIB dan untuk Stasiun Pasar Senen pukul 05.00 hingga 22.30 WIB
“Bagi pelanggan anak dibawah 12 tahun yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup menunjukkan tiket atau kode booking yang telah terbayar lunas,” tuturnya.
Daop 1 Jakarta menghimbau para pelanggan yang akan menggunakan layanan RT-PCR di stasiun agar memperhitungkan waktu antara pengambilan sampel PCR dan jadwal keberangkatan kereta. Sebab hasil RT-PCR paling cepat 12 jam dari pengambilan sampel. Hasil test akan diinfokan melalui email atau WhatsApp yang telah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link