Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»TGB: RUU Ciptaker Terobosan Hukum yang Patut Diapresiasi
    News

    TGB: RUU Ciptaker Terobosan Hukum yang Patut Diapresiasi

    June 26, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    TGB: RUU Ciptaker Terobosan Hukum yang Patut Diapresiasi

    Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB)

    Jakarta, Jurnas.com – Petinggi Ormas Islam Nahdlatul Wathan, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) mengatakan, pemberian wewenang kepada ormas Islam untuk menetapkan kehalalan produk merupakan sebuah terobosan hukum yang patut diapresiasi. 

    Sebelumnya, Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja mengatur kemudahan penetapan halal produk. Bila selama ini penetapan kehalalan produk dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pasal 33 draf RUU Cipta Kerja memberikan kewenangan yang sama kepada organisasi masyarakat (Ormas) Islam berbadan hukum.

    Menurut TGB, ada tiga kaidah yang patut diperhatikan oleh lembaga manapun yang nantinya mendapatkan wewenang tersebut. Pertama, kaidah kepastian.

    “Sertifikasi itu harus bisa diterima oleh semua. Tidak menyebabkan UMKM harus melakukan sertifikasi lain karena lembaga ini bermasalah. Perlu kepastian,” kata TGB, Jumat (26/6/2020).

    Kedua, kaidah efisiensi. TGB mengatakan, tidak boleh sertifikasi membangun struktur pembiayaan baru yang justru menyulitkan UMKM. 

    Baca juga.. :

    • RUU Ciptaker Buat Investasi di Indonesia Lebih Menarik
    • RUU Ciptaker Klaster UMKM, TGB: Ada Kemudahan Regulasi Saat Memulai Usaha
    • Persis: RUU Ciptaker Lindungi UMKM dari Serbuan Modal Asing

    Ketiga, lanjut TGB, siapapun yang diberikan kewenangan, dia harus memanfaatkan infrasturktur laboratorium dan fasilitas yang ada di setiap daerah. Hal ini dinaksudkan untuk memangkas biaya yang muncul dalam proses sertifikasi. “Karena kita punya banyak fasilitas untuk itu,” kata TGB.

    “Misalnya ormas Islam yang diberikan kewenangan. Di daerah ada laboratorium kesehatan yang bisa ikut di dalam proses sertifikasi. Pemberian kewenangan ini harus dibarengi dengan pemanfaatan semua infrastruktur yang ada di daerah sehingga nanti biayanya tidak besar,” imbuh TGB.

    Selain memenuhi tiga kaidah di atas, mantan Gubernur NTB ini mendorong agar pemerintah mengalokasikan dana bantuan UMKM untuk melakukan sertifikasi halal. TGB mengatakan, hal serupa telah dia lakukan saat meluncurlan Lombok sebagai destinasi pariwisata halal.

    Salah satu yang dilakukan adalah sertifikasi besar-besaran. Saat itu, tutur TGB, daerah yang mengeluarkan dana melalui APBD. Pemda membuat kontrak dengan BPOM. Dengan dana tertentu, kewajiban  BPOM adalah mensertifikasi semua UMKM yang ada di NTB.

    “Menurut saya, tidak ada salahnya jika negara memberikan pendanaan di awal ini karena banyak UMKM yang belum punya kemampuan untuk melakukan sertifikasi secara mandiri. Itu bisa meminimalisir kesulitan yang timbul akibat sertifikasi,” ucap TGB.

    TAGS : RUU Ciptaker Ormas Islam Tuan Guru Bajang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74438/TGB-RUU-Ciptaker-Terobosan-Hukum-yang-Patut-Diapresiasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetua DPR Ajak Perkuat Kerja Sama Global Berantas Narkoba
    Next Article Forum Ulama dan Kiai Betawi Dorong Proses Hukum Pembakaran Bendera PDIP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.