Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tiap Sel di Lapas Super Ketat akan Dihuni Satu Narapidana
    News

    Tiap Sel di Lapas Super Ketat akan Dihuni Satu Narapidana

    November 23, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tiap Sel di Lapas Super Ketat akan Dihuni Satu Narapidana 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tiap Sel di Lapas Super Ketat akan Dihuni Satu Narapidana

    Ilustrasi napi di lapas (foto: Antara)

    Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membangun lapas Super Maximum Security (SMS) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk para narapidana yang beresiko tinggi atau high risk. ‎Dirjen Pas pun memberlakukan standar operasional yang berbeda dari lapas pada umumnya.

    “Jadi lapas maksimum security untuk narapidana high risk yang beresiko tinggi yang istilahnya itu kan ada kekhususan-kekhusunan lapas maksimum pertama khususnya adalah petugasnya khusus, hasil assesment sudah kita assesment terus SOP-nya khusus,” ungkap‎ Plt Dirjen PAS Ma`mun di Hotel Grand Melia Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).

    Selain itu, lanjut Ma`mun, di lapas ini tiap narapidana akan tinggal di sel masing-masing. Tiap sel nantinya hanya akan dihuni oleh seorang narapidana.

    “Tempatnya juga khusus yang jelas ini one man one sel tidak dicampur dengan yang lain,” ungkap Ma`mun.‎

    Menurut Ma`mun, mengatakan bahwa lapas super ketat ini akan menampung para narapidana yang dirasa akan menganggu sistem pembinaan masyarakat. Seperti, narapidana narkoba dan terorisme.

    ‎”Ya intinya high risk itu semua pidana yang katakanlah yang menganggu keamanan dan ketertiban lapas dan petugas,” tandas Ma`mun. ‎
     ‎
    Seperti diketahui, Pembangunan lapas khusus napi high risk tersebut telah dimulai tahun 2016 lalu dan dijadwalkan beroperasi pada 2018. Lapas berkategori super maximum security (SMS) itu berkapasitas 500 orang narapidana. 

    Lapas tersebut dibangun di wilayah bekas Lapas Karang Anyar, sekitar 20 kilometer dari Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan. Lokasinya berada di tengah hutan Nusakambangan.‎

    Kriteria napi yang masuk ke lapas SMS antara lain, napi gembong narkoba, korupsi, pembunuhan, dan terorisme. Dari sekitar 1.300 napi di Nusakambangan, saat ini ada 700 narapidana merupakan napi resiko tinggi.‎

    TAGS : Lapas kemenkumham dirjen PAS

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25225/Tiap-Sel-di-Lapas-Super-Ketat-akan-Dihuni-Satu-Narapidana/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article"Masuk ke Pesantren NU Suasanya Dingin dan Sejuk, Kenapa?"
    Next Article "Masuk ke Pesantren NU Suasananya Dingin dan Sejuk, Kenapa?"
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.