Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman
Jakarta, Jurnas.com – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, tidak perlu dibuatkan regulasi seperti peraturan presiden untuk implementasi imbauan social distancing (pembatasan sosial).
Memang social distancing ini memerlukan partisipasi publik, tetapi dengan kesukeralaan untuk melakukannya agar penularan virus corona dapat dicegah bersama-sama.
“Pembatasan sosial memerlukan partisipasi publik,” kata Fadjroel Rachman, Selasa (18/3/2020).
Imbauan ini dilakukan dengan kesadaran tidak hanya untuk menolong diri sendiri, tetapi juga menolong orang lain.
Agar sama-sama memutuskan mata rantai penularan virus Corona.
TAGS : Koronavirus Social Distancing Fadjroel Rachman
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69121/Tidak-Perlu-Perpres-untuk-Social-Distancing/