Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tiga Bulan jadi Wagub, Sandiaga Uno Terima Belasan Gratifikasi
    News

    Tiga Bulan jadi Wagub, Sandiaga Uno Terima Belasan Gratifikasi

    January 5, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tiga Bulan jadi Wagub, Sandiaga Uno Terima Belasan Gratifikasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tiga Bulan jadi Wagub, Sandiaga Uno Terima Belasan Gratifikasi

    Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Foto: jurnas.com)

    Jakarta – Sandiaga Uno menerima belasan barang sepanjang menjabat ‎Wakil Gubernur DKI Jakarta. Belasan barang yang ‎disinyalir bentuk gratifikasi itu mulai dari jaket bomber, jaket kulit, baju batik, pakaian, ball point, patung kramik, kristal, hingga frame poster.

    Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menyebut belasan barang itu telah dilaporkan kepada pihaknya. 11 pelaporan gratifikasi, kata Giri, saat ini masih dalam tahap klarifikasi.‎
    ‎
    “Wagub DKI melaporkan 11 pelaporan gratifikasi lainnya berupa patung keramik, kristal, baju batik, frame poster artis, honor, ballpoint, pakaian, jaket kulit,” ucap Giri saat dikonfirmasi.

    Giri tak menyebut kapan barang-barang itu dilaporakan. ‎”Saat ini masih dalam tahap klarifikasi kepada pelapor,” ditambahkan Giri.‎

    Sementara jaket bomber yang masing-masing senilai Rp 1,1 juta itu dilaporkan Sandiaga dan Gubernur DKI Jakarta Anies pada 25 Oktober 2017 lalu, telah ditetapkan sebagai barang milik negara.

    Jaket R80 itu diberikan Presiden RI ke-3 BJ Habibie kepada Anies-Sandi usai dilantik menjadi orang nomor satu di Ibu Kota. “KPK sudah menetapkan menjadi milik negara tanggal 22 Desember 2017,” tutur Giri.

    Sandi sebelumnya mengaku melaporkan barang-barang pemberian dari pihak lain tersebut ke KPK dalam tiga bulan terakhir. Pelaporan itu dilakukan lantaran‎ khawatir barang tersebut dikategorikan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Kami laporkan selama tiga bulan terakhir, jadi saya melaporkan kurang lebih 12 item ke KPK, 11 item sedang diverifikasi dan yang satu sudah sah jadi milik negara,” kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (4/1/2018).‎

    TAGS : Sandiaga Uno KPK DKI Jakarta

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27358/Tiga-Bulan-jadi-Wagub-Sandiaga-Uno-Terima-Belasan-Gratifikasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDialog Antar Korea Dinilai Melemahkan Kebijakan Trump
    Next Article Koridor Penerbangan Terbaru Beijing Tuai Protes Taiwan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.