Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tiga Juta Vaksin Hewan Ternak Tersedia
    News

    Tiga Juta Vaksin Hewan Ternak Tersedia

    June 30, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tiga Juta Vaksin Hewan Ternak Tersedia 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MUI: Asal Masih Kuat, Hewan dengan Gejala PMK Tetap Sah untuk Kurban

    JawaPos.com – Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menyampaikan, sejauh ini Indonesia sudah mendapat tiga juta dosis vaksin hewan ternak. Sebanyak 800 ribu di antaranya sudah didistribusikan dan 2,2 juta lainnya diharapkan hari ini sudah ada keputusan anggaran pembeliannya.

    Dengan begitu, lanjut Agung dalam diskusi kemarin (29/6), vaksin bisa segera masuk ke Indonesia dan secepatnya didistribusikan ke seluruh provinsi yang terjangkit. Agung mengungkapkan, saat ini ada 19 provinsi yang terjangkit kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan tingkat kasus PMK tertinggi.

    Data sampai tadi malam (29/6) pukul 18.30 WIB, di Jawa Timur tercatat ada 115.478 kasus PMK. Dan, total vaksinasi PMK di Jawa Timur sudah mencapai lebih dari 61 ribu dosis.

    Agung menuturkan, pemerintah juga menjalankan upaya permanen penanganan PMK. Salah satunya adalah pembuatan vaksin PMK dalam negeri oleh pusvetma di Surabaya. Vaksin lokal ini dibutuhkan untuk program dosis kedua dan booster. Selayaknya vaksinasi pada kasus Covid-19, vaksinasi pada PMK juga membutuhkan dosis kedua dan dosis booster.

    Dalam kesempatan yang sama, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa sudah ada kriteria hewan ternak, khususnya sapi dan kerbau, yang aman untuk dibuat kurban di tengah wabah PMK. Dia menyebut, hewan yang menunjukkan gejala klinis PMK, tetapi masih kuat, tetap sah untuk hewan kurban.

    “Semua umat Islam tentu mengidamkan berkurban dengan hewan yang sempurna. Sehat, kuat, dan bobotnya maksimal,” jelasnya.

    Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu panik berlebihan soal wabah PMK tersebut. Tetapi, tetap waspada dengan menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternaknya.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : wan/tau/c17/ttg


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBertemu Presiden Ukraina, Jokowi Sampaikan Pentingnya Penyelesaian Damai
    Next Article Menkeu Sri Mulyani Dinilai Keliru Cara Menilai Soal Kehutanan – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.