Friday, February 3, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Tiga Menteri Terbitkan SKB Seragam Sekolah, Atur Soal Atribut Keagamaan

February 3, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Tiga Menteri Terbitkan SKB Seragam Sekolah, Atur Soal Atribut Keagamaan
3
SHARES
10
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah Daerah dan Sekolah tidak boleh lagi mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Hal ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengenai seragam sekolah di Jakarta, Rabu (3/2).

SKB tiga menteri tersebut mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemda dan kepala sekolah juga wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama itu ditetapkan. Apabila terjadi pelanggaran terhadap keputusan itu, ada sanksi yang akan diberikan.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, ada tiga pertimbangan dikeluarkannya SKB tersebut, yakni sekolah berfungsi membangun wawasan, sikap dan karakter peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, sekolah berperan dan bertanggung jawab dalam menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara dan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan pemerintah daerah merupakan suatu bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama.

Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Nadiem mengatakan keputusan bersama itu mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. “Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama dan seragam serta atribut dengan kekhususan agama,” katanya.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, penerbitan SKB tiga Menteri ini bertujuan untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. SKB tersebut juga bertujuan agar dapat menciptakan pendidikan yang mencerminkan moderasi keagamaan dan toleransi atas keragaman agama.

“Pendidikan dasar adalah tanggung jawab kabupaten/kota, sementara pendidikan menengah merupakan tanggung jawab provinsi. Dengan diterbitkannya SKB ini, kami harap Pemda dapat mengambil langkah penyesuaian,” katanya.

Dalam SKB itu diatur bahwa Pemda dapat memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan atau tenaga kependidikan yang mana sekolahnya mewajibkan penggunaan seragam dengan atribut keagamaan, gubernur memberikan sanksi kepada bupati atau wali kota, Kemendagri memberikan sanksi kepada gubernur, dan Kemendikbud memberikan sanksi kepada sekolah terkait BOS dan bantuan pemerintah lainnya.

Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa penggunaan seragam dengan atribut keagamaan merupakan keputusan pribadi dan bukan keputusan sekolah maupun Pemda.

Tito menambahkan, alasan dikeluarkannya SKB tersebut merupakan buntut dari peristiwa aturan sekolah di SMKN 2 Padang yang menyarankan penggunaan jilbab pada siswa. (kmb/Balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Citilink Dukung 5 Destinasi Wisata Super Prioritas, Sandi Beri Jempol

Next Post

Diisukan Ambil Alih Kepemimpinan Demokrat, Moeldoko Buka Suara

Related Posts

Lawan Mafia Tanah, Menteri Has Sebar 1 Juta Patok Seluruh Indonesia
News

Lawan Mafia Tanah, Menteri Has Sebar 1 Juta Patok Seluruh Indonesia

February 3, 2023
Usulan Revisi UU Desa Bukan Berfokus pada Perpanjangan Jabatan Kades
News

Usulan Revisi UU Desa Bukan Berfokus pada Perpanjangan Jabatan Kades

February 3, 2023
PAN Tolak Ide Penghapusan Jabatan Gubernur
News

PAN Tolak Ide Penghapusan Jabatan Gubernur

February 3, 2023
Next Post
Diisukan Ambil Alih Kepemimpinan Demokrat, Moeldoko Buka Suara

Diisukan Ambil Alih Kepemimpinan Demokrat, Moeldoko Buka Suara

Disebut akan Lakukan Kudeta di Demokrat, Moeldoko : Kerjaan Gue Setumpuk Gini

Disebut akan Lakukan Kudeta di Demokrat, Moeldoko : Kerjaan Gue Setumpuk Gini

Meski Dihantam Pandemi, Realisasi Pajak 2020 Lampaui Target – KRJOGJA

Pandemi Meluas, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak – KRJOGJA

Netizen Indonesia Geruduk Akun Instagram Jennie BLACKPINK, Ada Apa?

Netizen Indonesia Geruduk Akun Instagram Jennie BLACKPINK, Ada Apa?

February 3, 2023
Mikha Tambayong Kenakan Gaun Ibunda saat Menikah

Mikha Kenakan Gaun Pengantin Sama dengan Orang Tua, Ivan: Sweet Banget

January 30, 2023
Jembrana jadi Pilot Project Nasional Pemanfaatan Platform Digital Regsosek

Jembrana jadi Pilot Project Nasional Pemanfaatan Platform Digital Regsosek

January 30, 2023
Federal Oil bagikan motor dan logam mulia melalui program “Sobek”

Federal Oil bagikan motor dan logam mulia melalui program “Sobek”

February 1, 2023
Mengidap OCD, Aliando Syarief Tak Kepikiran Pacaran

Idap OCD, Aliando Syarief Ternyata Masih Melakukan Treatment

February 1, 2023
Gegara Korupsi BTS Kominfo, Pemerataan Internet di Desa Terhambat

Gegara Korupsi BTS Kominfo, Pemerataan Internet di Desa Terhambat

January 28, 2023
BYD dan UzAuto akan produksi kendaraan “plug-in hybrid” di Uzbekistan

BYD dan UzAuto akan produksi kendaraan “plug-in hybrid” di Uzbekistan

January 23, 2023
KEK Sanur Diharapkan Bermanfaat bagi Warga Setempat

KEK Sanur Diharapkan Bermanfaat bagi Warga Setempat

January 24, 2023
Indonesia Bakal jadi Tuan Rumah World Hydropower Congress 2023

Indonesia Bakal jadi Tuan Rumah World Hydropower Congress 2023

January 27, 2023
Tata akan kenalkan teknologi penggerak empat roda pada SUV listrik

Tata pertimbangkan India dan Eropa untuk pabrik pembuatan sel EV

January 15, 2023
Berikan Kehidupan Lebih Baik bagi Keluarga, Kawan Lama Group Terus Kembangkan Bisnis

Berikan Kehidupan Lebih Baik bagi Keluarga, Kawan Lama Group Terus Kembangkan Bisnis

February 2, 2023
Susul langkah Tesla, Ford pangkas harga Mustang Mach-E

Susul langkah Tesla, Ford pangkas harga Mustang Mach-E

January 31, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Lantaran Kasus Ini, Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani
  • Lawan Mafia Tanah, Menteri Has Sebar 1 Juta Patok Seluruh Indonesia
  • Keluarga Ferry Irawan Merasa Diolok-olok oleh Pihak Venna Melinda

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!