JAKARTA, BALIPOST.com – Tiga orang terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Hal ini pengembangan dari empat terduga teroris yang berhasil ditangkap di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan terkait tiga terduga teroris tersebut masuk daftar pencarian orang yang diburu oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. “Tiga DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri,” kata Ramadhan, di kutip dari kantor berita Antara, Rabu (7/4).
Data tiga DPO terduga teroris tersebut tersebar ke awak media melalui media sosial. Ketiganya berasal dari wilayah Jakarta Selatan.
Ketiga terduga teroris tersebut, yakni ARH (48) di Pesanggrahan Jakarta Selatan, NF (35) di Jagakarsa Jakarta Selatan, dan YI alias Jr (53), di Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Pemburuan tiga terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang akhir Maret 2021. Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ. Keempatnya mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
Bahkan, keempatnya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU. Mabes Polri belum memastikan terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang masuk dalam jaringan mana, apakah JAD atau Jamaah Islamiah.
Namun, pada penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur pada 29 Maret 2021 lalu, petugas menemukan atribut organisasi yang dilarang oleh pemerintah. (kmb/balipost)
Credit: Source link