Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tiga Pelaku Penganiaya Pakar IT Diburu Polisi
    News

    Tiga Pelaku Penganiaya Pakar IT Diburu Polisi

    July 12, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tiga Pelaku Penganiaya Pakar IT Diburu Polisi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tiga Pelaku Penganiaya Pakar IT Diburu Polisi

    Dua pelaku pembacok pakar IT, Hermansyah (foto: detik)

    Jakarta – Tiga orang lagi pelaku penganiayaan pakar IT Hermansyah, masih dikejar aparat kepolisian gabungan Polda Metro Jakarta Tumur dan Polres Depok. Salah satunya seorang wanita yang masih diselidiki keterlibatannya.

    Ketiga nama itu terungkap setelah kepolisian menangkap dua orang pria pada Rabu (12/7) dinihari yang diikuti dari Bandung.  Yang sudah ditangkap bernama  bernama Edwin Hitupeuw (37) dan Lauren Paliyama (29). Dan yang diburu  berinisial ER, DOM dan seorang wanita tersebut.

    Edwin Hitupeuw  beralamat di Perum Raden Sukarma Sawangan, Depok yang berperan sebagai pengemudi mobil yang bersenggolan dengan mobil korban dan pemukul pertama. Dan Lauren Paliyama (29) berperan sebagai penikam terhadap Hermansyah menggunakan pisau.

    “Untuk yang perempuan masih didalami terlibat atau tidak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Polisi Teguh Nugroho.

    Perlu diketahui, Kepolisian meringkus Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika Depok usai menyembunyikan kendaraan yang bersenggolan dengan mobil Hermansyah di Bandung Jawa Barat pada Rabu (12/7) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan tersangka peristiwa berawal saat pelaku Edwin mengemudikan mobil menyenggol kendaraan Hermansyah di Jalan Tol Semanggi arah Jagorawi pada Minggu (9/7) dinihari.

    Dalam kondisi emosi, Hermansyah mengejar dan menghadang mobil Edwin. Kemudian,  terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka Edwin.  Edwin sempat memukul Hermansyah yang melakukan perlawanan, selanjutnya Lauren membacok menggunakan pisau.

    TAGS : Pakar IT Hermansyah FPI Polres Depok

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18706/Tiga-Pelaku-Penganiaya-Pakar-IT-Diburu-Polisi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBukan Palangkaraya, Ini Daerah Kandidat Calon Ibu Kota RI
    Next Article KPK Periksa Ketua DPRD Kota Mojokerto
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.