JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk masa periode 2022-2027. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027.
“Ini Keppres diterbitkan 8 Oktober 2021. Keppres ini terbit karena memang ada dasar hukum. Dasar hukumnya yaitu masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota Bawaslu masa jabatan 2017-2022 berakhir 11 April 2022,” kata Tito dalam konferensi pers daring, Senin (11/10).
Tito menyampaikan, aturan itu terkait pembentukan tim seleksi Anggota KPU dan Bawaslu yang masa baktinya akan berakhir pada 2022 mendatang. Karena dalam aturannya, tim seleksi dibentuk sebelum enam bulan masa jabatan berakhir pada April 2022.
“Masa jabatannya 11 April 2022, sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober ini harus ada keputusan pembentukan tim seleksi. Maka terpilih tanggal 8 Oktober 2021 Keppres ini,” papar Tito.
Mantan Kapolri ini menuturkan, dalam Keppres tersebut juga sudah termuat tim pansel. Mereka berjumlah 11 orang, yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Pansel.
Adapun daftar lengkap Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu yakni:
1. Ketua merangkap anggota, Juri Ardiantoro
2. Wakil Ketua merangkap anggota, Chandra M Hamzah (Eks Pimpinan KPK)
3. Sekretaris merangkap anggota, Bahtiar (pihak Kemendagri)
Anggota lain yakni,
4. Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham)
5. Airlangga Pribadi Kusuma
6. Hamdi Muluk
7. Endang Sulastri
8. I Dewa Gede Palguna
9. Abdul Ghaffar Rozin
10. Betti Alisjahbana
11. Poengky Indarty
Lebih jauh, Tito mengungkapkan dalam Keppres Nomor 120/P Tahun 2021 juga telah tercantum kerja-kerja tim seleksi calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Dia akan menyerahkan Keppres ini kepada para anggota tim seleksi.
Sudah sah ada Keppres ini tim seleksi KPU-Bawaslu ini untuk masa jabatan 2022 sampai dengan 2027, dan nanti akan bekerja seperti apa pekerjaanya, yang penting Keppresnya sudah kita terima, nanti kita serahkan kepada seluruh yang ditunjuk tadi,” pungkas Tito.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link