JawaPos.com – Upaya untuk meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19 terus dilakukan. Kali ini, Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meminta agar produsen farmasi nasional mempercepat produksi obat Covid-19. Salah satunya adalah obat Remdesivir.
“Harus diupayakan untuk segera produksi dalam negeri. Kita cari bahan-bahannya itu nanti, jadi jangan ada hambatan,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (28/9).
Senada dengan Luhut, Menteri Kesehatan Terawan yang mengatakan bahwa dia setuju untuk mendukung semua riset yang dilakukan untuk memproduksi Remdesivir dalam negeri. Pihaknya akan mem-back-up untuk kebutuhan obat apapun.
“Pasti akan kami dukung karena kami tinggal ajukan dan adakan bersama dengan BUMN dan bersama dengan BPOM kami akan koordinasi supaya segala sesuatu tepat sasaran, tepat waktu dan kita tidak membuat kebijakan yang justru kita tidak bisa menyelamatkan (pasien Covid) seperti apa yang Bapak (Menko Luhut) sampaikan,” ucapnya.
Sementara, Direktur Utama Bio Farma Honesti mengatakan pihaknya telah mengurus izin untuk memproduksi Remdesivir. Pihaknya telah melakukan uji klinis skala pilot untuk produksi Remdesivir dalam negeri.
“Ada dua cara yang kami lakukan, yakni kita mengadakan kerja sama dengan India. Sementara kita akan melakukan uji klinis nanti kerja sama dengan BUMN. Kedua, Disamping izin impor, kami juga sedang riset untuk produksi dalam negeri,” ucapnya.
Luhut meminta agar demi kepentingan nasional, Bio Farma segera mengambil langkah yang cepat dan tepat agar bahan baku untuk produksi nasional dapat segera dilakukan. “Strateginya untuk kepentingan emergency dan kepentingan nasional. kita harus cepat dan jangan terlalu kaku karena ini untuk kemanusiaan,” imbuhnya.
Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito merespon, pihaknya telah memproses izin uji klinis untuk Remdesivir. “Terkait bahan baku dari Tiongkok, kami sudah mencatat dan akan cari jalan yang terbaik dengan tetap menjaga aspek keamanan dan mutu,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Credit: Source link