Rapat Paripurna DPR
Jakarta, Jurnas.com – Paripurna DPR resmi mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD). Hasilnya, Komisi di DPR tetap berjumlah 11 dan tiap komisi dipimpin satu ketua dan empat wakil ketua.
Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil musyawarah mufakat bersama seluruh pimpinan fraksi di DPR.
“Sesuai dengan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi telah menyepakati jumlah komisi sebanyak 11 komisi,” kata Puan, saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10).
Selain itu, paripurna DPR juga menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi dalam AKD. Dimana, AKD terdiri atas pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Panitia Khusus (Pansus).
Pimpinan berjumlah lima orang. Selanjtnya, Bamus 58 anggota, Baleg 80 anggota, Banggar 100 anggota, BAKN 9 anggota, BKSAP 53 anggota, MKD 17 anggota, BURT 25 anggota, Pansus 30 anggota.
Berikutnya, Puan menyebutkan ruang lingkup tugas para Wakil Ketua DPR. Wakil Ketua DPR akan memimpin masing-masing komisi yang sesuai dengan ruang lingkup tugas.
Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI mempunyai tugas yang bersifat umum dan mencakup semua bidang koordinasi. Ada 4 wakil ketua DPR yakni Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Azis Syamsuddin sebagai Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, II, III, Badan Legislasi, dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen.
Sufmi Dasco Ahmad sebagai Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
Rachmat Gobel sebagai Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, V, VI, dan VII.
Muhaimin Iskandar sebagai Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, IX, X, BURT, dan MKD.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada seljuruh anggota dewan hadir dalam rapat Paripurna DPR.
“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR. Lalu, Puan mengetok palu sebagau pertanda persetujuan AKD DPR tersebut.
TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Puan Maharani
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61318/Tok-DPR-Sahkan-DKD-DPR-Berjumlah-11-Komisi/