Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tok, Saudi Resmi Hapus Hukuman Cambuk
    News

    Tok, Saudi Resmi Hapus Hukuman Cambuk

    May 20, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tok, Saudi Resmi Hapus Hukuman Cambuk

    Ilustrasi hukuman cambuk

    Riyadh, Jurnas.com – Kerajaaan Arab Saudi akhirnya resmi menghapus hukuman cambuk (Ta`zir) pada Selasa (19/5) menurut keterangan Kementerian Kehakiman. Sebagai gantinya, Saudi akan mengganti hukuman cambuk dengan penjara atau denda.

    “Penjara atau denda atau keduanya akan menjadi beberapa alternatif hukuman untuk menggantikan cambuk. Pengadilan akan mendengar dan mengevaluasi kasus-kasus dan membuat keputusan yang baik mengenai setiap kasus,” demikian bunyi pernyataan Saudi dikutip dari Al-Arabiya pada Rabu (20/5).

    Menteri Kehakiman Waleed al-Samaani mengeluarkan surat edaran ke semua pengadilan, yang memberi tahu mereka tentang keputusan Mahkamah Agung.

    Isinya ialah, pengadilan harus mengeluarkan hukuman penjara atau denda atau kombinasi keduanya sebagai hukuman atas kejahatan, alih-alih hukuman cambuk yang pernah dipraktikkan sebelumnya.

    Diketahui, konsep “Ta`zir” memungkinkan hakim untuk memutuskan bentuk hukuman untuk tindak kejahatan yang tidak secara khusus diuraikan oleh hukum Syariah Islam, menurut Alquran atau Hadis.

    Baca juga.. :

    • Saudi Ancam Deportasi Pelanggar Protokol Covid-19
    • Pasien Corona yang Sembuh di Arab Saudi Naik Drastis
    • Akhir Ramadan, Semua Mal di Saudi Akan Ditutup Lagi

    Sebuah dokumen yang menyatakan keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi untuk menghilangkan hukuman cambuk, sebenarnya sudah terungkap pada akhir April lalu.

    Dan pada saat itu, Komisi Hak Asasi Manusia Saudi (HRC) menyambut keputusan tersebut dan mengatakan, “Keputusan ini memastikan bahwa mereka yang pernah dijatuhi hukuman pencambukan, sekarang akan menerima hukuman denda atau hukuman penjara sebagai gantinya. Reformasi yang signifikan ini dilaksanakan di bawah pengawasan langsung Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.”

    Presiden HRC Awwad al-Awaad menjelaskan, “Reformasi ini adalah langkah maju dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya satu dari 70 reformasi hak asasi manusia yang dilakukan di Kerajaan selama lima tahun terakhir.”

    “Meskipun reformasi ini meningkatkan kehidupan berbagai penerima manfaat, termasuk wanita, pekerja, pemuda, dan orang tua, mereka semua berasal dari keinginan besar yang sama untuk membuat kehidupan yang lebih baik bagi semua warga negara dan penduduk Kerajaan,” imbuh dia.

    Kebijakan terbaru ini muncul berminggu-minggu setelah Kerajaan menghapuskan hukuman mati bagi pelaku kejahatan yang masih di bawah umur di bawah 18 tahun.

    TAGS : Hukuman Cambuk Arab Saudi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72622/Tok-Saudi-Resmi-Hapus-Hukuman-Cambuk/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHizbullah Lebanon Bilang Sangat Siap Hadapi Israel
    Next Article Iran: Rezim Israel Dilahirkan Sebagai Terorisme
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.