Monday, March 1, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Tokk… DPR Sahkan Perppu Ormas jadi Undang-undang

October 24, 2017
in News
2 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Tokk... DPR Sahkan Perppu Ormas jadi Undang-undang

Ilustrasi Paripurna DPR

Jakarta – Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, disetujui menjadi UU.

Paripurna DPR menyetujui Perppu tentang Ormas disetuju setelah melalui pembahasan panjang, penyampaikan sikap fraksi, dan lobi-lobi. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara voting karena musyawarah mufakat tidak tercapai.

“Jadi, 314 anggota yang hadir setuju, dan 131 anggota tidak setuju. Total 445 anggota yang hadir dan terdaftar,” kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang memimpin rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, Selasa (24/10).

Hasil, fraksi yang menyetujui Perppu Ormas menjadi UU menang. Dengan demikian Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi itu disahkan menjadi UU.

“Dengan mempertimbagkan berbagai catatan fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 17 tahun  2013 tentang Ormas menjadi undang-undang,” kata Fadli.

Setelah mendengarkan pidato dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mewakili pemerintah, Fadli kembali mempertanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna DPR.

“Berdasarkan hasil voting, maka saya menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Perppu ini dapat disetujui menjadi UU,” tanya Fadli.

“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR yang hadir.

Diketahui, tujuh fraksi yang setuju Perppu tentang Ormas itu disahkan menjadi UU, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, PPP, dan Partai Demokrat. Sedangkan Fraksi Gerindra, PAN dan PKS konsisten menolak Perppu itu.

ADVERTISEMENT

TAGS : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23713/Tokk-DPR-Sahkan-Perppu-Ormas-jadi-Undang-undang/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Adik Gamawan Fauzi Bungkam, Tapi Ajudannya Bikin Ricuh,

Next Post

Ini Pandangan Fraksi di DPR Soal Perppu Ormas

Related Posts

Berafiliasi Al Qaeda, Densus Lakukan Pendalaman Rencana 12 Terduga Teroris
News

Berafiliasi Al Qaeda, Densus Lakukan Pendalaman Rencana 12 Terduga Teroris

March 1, 2021
Kebutuhan ASN 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang
News

Kebutuhan ASN 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang

March 1, 2021
Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI
News

Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

March 1, 2021
Next Post

Ini Pandangan Fraksi di DPR Soal Perppu Ormas

Rouhani: Upaya Bubarkan Kesepakan Nuklir Iran Hanya Kesia-sian

Rouhani: Upaya Bubarkan Kesepakan Nuklir Iran Hanya Kesia-siaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mandiri Tunas Finance raih “Most Popular Digital Brand”

Mandiri Tunas Finance raih “Most Popular Digital Brand”

3 days ago
Otoritas Regional di Jepang Minta Pencabutan Kebijakan Darurat COVID-19

Otoritas Regional di Jepang Minta Pencabutan Kebijakan Darurat COVID-19

5 days ago
Bertemu Menteri ESDM, Bamsoet Dorong Pengembangan Energi Terbarukan

Bertemu Menteri ESDM, Bamsoet Dorong Pengembangan Energi Terbarukan

4 days ago
Penjualan Pajero Sport Indonesia paling laris di dunia

Penjualan Pajero Sport Indonesia paling laris di dunia

3 days ago
Aktor Senior Paman Ng Man-tat Meninggal Akibat Kanker Hati

Aktor Senior Paman Ng Man-tat Meninggal Akibat Kanker Hati

2 days ago
Guru Sudah Dimulai Vaksinasi, Harapannya PTM Dapat Dilaksanakan

Guru Sudah Dimulai Vaksinasi, Harapannya PTM Dapat Dilaksanakan

24 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Intip warna baru Yamaha Vixion

IIMS Virtual catat transaksi Rp14 miliar

Dian Sastro Kagum dengan Semangat Perempuan yang Sukses Berbisnis

Kebutuhan ASN 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang

Pandemi, Ni Luh Jelantik Lakukan “Shifting” dari “Shoemaker” ke Masker

Negara G20 Perkuat Kerjasama Tangani Covid-19 Sampai Pemulihan Ekonomi – KRJOGJA

Trending

Berafiliasi Al Qaeda, Densus Lakukan Pendalaman Rencana 12 Terduga Teroris
News

Berafiliasi Al Qaeda, Densus Lakukan Pendalaman Rencana 12 Terduga Teroris

March 1, 2021

Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (1/3)....

Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi Selama PSBB DKI Jakarta

OJK Hentikan TikTok Cash Dan Snack Video

March 1, 2021
Sebanyak 115 Komponen Kendaraan Dapat Insentif PPnBM

Sebanyak 115 Komponen Kendaraan Dapat Insentif PPnBM

March 1, 2021
Intip warna baru Yamaha Vixion

Intip warna baru Yamaha Vixion

March 1, 2021
IIMS Virtual catat transaksi Rp14 miliar

IIMS Virtual catat transaksi Rp14 miliar

March 1, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Berafiliasi Al Qaeda, Densus Lakukan Pendalaman Rencana 12 Terduga Teroris
  • OJK Hentikan TikTok Cash Dan Snack Video
  • Sebanyak 115 Komponen Kendaraan Dapat Insentif PPnBM
  • Intip warna baru Yamaha Vixion
  • IIMS Virtual catat transaksi Rp14 miliar

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!