Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tokk… Setnov Sahkan UU Pemilu tanpa Empat Fraksi
    News

    Tokk… Setnov Sahkan UU Pemilu tanpa Empat Fraksi

    July 20, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tokk... Setnov Sahkan UU Pemilu tanpa Empat Fraksi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tokk... Setnov Sahkan UU Pemilu tanpa Empat Fraksi

    Ilustrasi Paripurna DPR

    Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengambil alih pimpinan sidang paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu setelah tiga pimpinan DPR walk out.

    Setnov yang juga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP itu langsung mengesahkan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu dengan paket A.

    Pengesahan itu setelah empat fraksi di DPR, yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS yang menolak presidential threshold menyatakan walk out dari ruangan rapat paripurna. Aksi walk out itu juga diikuti oleh tiga pimpinan DPR, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.

    Alhasil, Setnov ditemani Fahri Hamzah di mimbar pimpinan sidang paripurna DPR. Sehingga, pengambilan keputusan atas RUU Pemilu menjadi UU Pemilu dilakukan secara aklamasi dengan memilih paket A.

    Paket A dengan Presidential Threshold 20-25 persen, Parliamentary Threshold (PT) 4 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi dapil 3-10, dan metode konversi suara saint lague murni.

    “Dengan ini diputuskan hasil RUU pemilu mengambil paket A minus 1. Apakah dapat disetujui?” tanya Setnov, selaku pimpinan sidang paripurna DPR, Jakarta, Jumat (21/7).

    “Setuju….” jawab anggota DPR yang hadir di sidang paripurna.

    Diketahui, pengambilan keputusan itu dilakukan setelah empat fraksi di DPR, yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS menolak adanya presidential threshold dalam UU Pemilu yang dipakai pada Pemilu 2019 nanti.

    Adapun keempat fraksi tersebut mendukung paket B yang sebelumnya diusulkan Pansus RUU Pemilu. Adapun Paket B berisi, presidential threshold 0 persen, PT 4 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran 3-10 kursi perdapil, metode kuota hare.

    TAGS : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold Pemerintah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19086/Tokk-Setnov-Sahkan-UU-Pemilu-tanpa-Empat-Fraksi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOSO: Sekarang jangan Coba-coba Hina DPD RI
    Next Article Memupuk Persatuan Lewat KKN Kebangsaan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.