Tokyo Turunkan Status Keadaan Darurat

Warga memakai masker pelindung terlihat saat waktu perjalanan di Penyebrangan Shibuya di Shibuya Ward, di tengah kekhawatiran yang terus berlanjut akan COVID-19 baru. (BP/Ant)

TOKYO, BALIPOST.com – Panel ahli yang ditunjuk pemerintah telah menyetujui rencana untuk menurunkan keadaan darurat di delapan prefektur termasuk Tokyo, yang akan menjadi tuan rumah Olimpiade hanya dalam waktu satu bulan. Hal itu dikatakan Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura, paruh kedua diskusi berpusat pada kebijaksanaan mencabut keadaan darurat di Tokyo, Kamis (17/6).

Dengan laju penurunan infeksi baru yang melambat dalam beberapa hari terakhir, beberapa ahli memperingatkan kemungkinan meningkat kembali kasus COVID-19 dan menekankan perlunya merespons tanpa ragu-ragu melalui pembatasan lebih lanjut atau bahkan pemulihan keadaan darurat, kata Nishimura dikutip dari kantor berita Antara.

Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan dirinya menyesal harus menerima semua kritik karena menyelenggarakan Olimpiade Musim Panas di tengah pandemi, saat pemerintahannya dilaporkan mendukung penonton untuk menyaksikan pertandingan di stadion.

Tokyo 2020, yang sudah ditunda satu tahun, telah menghadapi tentangan keras dari publik, pakar medis, dan beberapa mantan atlet di tengah gelombang keempat infeksi virus corona.

Komentar Suga tampaknya menggambarkan ketegangan yang muncul ke permukaan ketika pemerintah memperkuat jaminannya kepada dunia bahwa Olimpiade akan aman ketika dimulai pada 23 Juli 2021.

Dia berbicara sebagai tanggapan atas komentar pada sesi parlemen dari seorang anggota parlemen oposisi, yang mengatakan perdana menteri telah diserang karena mengadakan Olimpiade selama pandemi COVID-19 ketika gubernur kota tuan rumah, Yuriko Koike, harus mempertimbangkan.

“Saya sangat senang Anda mengatakan apa yang ingin saya katakan. Meskipun saya (mencoba membuat) pernyataan seperti itu, diskusi parlemen menyimpulkan bahwa semua tanggung jawab harus diambil oleh perdana menteri,” kata Suga. (Kmb/Balipost)

Credit: Source link