SEMARAPURA, BALIPOST.com – Persoalan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) tidak hanya terjadi pada periode Januari 2022 kepada seluruh pegawai. Tunggakan TPP rupanya juga terjadi pada guru TK-SD untuk dua bulan, November-Desember 2021.
Para guru mempertanyakan nasib TPP mereka. Sebab, persoalan serupa kini malah terjadi pada seluruh pegawai memasuki awal 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Ketut Sujana, Senin (28/2) mengatakan TPP untuk guru TK-SD ini belum terbayar karena persoalan penganggaran pada Bagian Keuangan Kabupaten. Ia mengatakan ada kekurangan anggaran untuk TPP 2021. “Total belum dibayarkan, tidak banyak. Sekitar Rp 98 juta untuk para guru TK-SD di Kecamatan Klungkung dan Dawan,” katanya.
Diungkapkannya, masih ada guru di delapan sekolah yang memang belum menerima TPP November-Desember. Semuanya terpusat di Kecamatan Klungkung dan Dawan.
Sujana mengaku memahami kegelisahan para guru terhadap tunggakan TPP yang belum dibayar. Sebab, para guru sudah melaksanakan kewajibannya, tetapi haknya belum dibayarkan pemerintah.
Pihaknya memastikan rancangan anggaran untuk sisa TPP guru 2021 sudah dimohonkan ke Bagian Keuangan, untuk diproses lebih lanjut. Rencananya, tunggakan dua bulan itu akan direalisasikan sekaligus.
“Amprah sudah masuk ke Keuangan. Jadi segera akan cair,” tegasnya.
Ia menyebutkan, kondisi ini berbeda dengan yang 2022. “Kalau itu memang secara keseluruhan menunggu rekomendasi pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, tunggakan TPP bagi seluruh Pegawai untuk Januari 2022 juga belum bisa direalisasikan. Ini memunculkan isu bahwa Pemkab Klungkung memang sedang menghadapi kesulitan keuangan.
Tetapi hal itu dibantah Sekda Klungkung Gede Putu Winastra. Sebab, menurutnya macetnya realisasi TPP memasuki 2022 ini, karena masih menunggu Rekomendasi Kementerian Dalam Negeri.
Padahal, Pemkab Klungkung sudah melakukan pengajuan awal TPP sejak awal. Masalah serupa tidak hanya dialami Kabupaten Klungkung, tetapi juga daerah lainnya.
Winastra mengatakan pemkab melakukan pengajuan awal TPP dari dashboard SIPD TA 2022, tergabung dalam 181 Pemda (14 Provinsi dan 167 Kabupaten/Kota). Saat ini pemkab tinggal menunggu rekomendasi tentang persetujuan pembayaran TPP tersebut.
Jadi, dia meyakinkan tentu akan segera cair, tinggal menunggu rekomendasi. Jika rekomendasi sudah diterima, maka akan segera ditindaklanjuti. (Bagiarta/balipost)
Credit: Source link