JawaPos.com – Tren permohonan atau pendaftaran paten di Indonesia mengalami penurunan. Pendaftaran paten masih didominasi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Dengan anggaran penelitian yang besar, diharapkan pendaftaran paten di Indonesia kembali meningkat.
Diantaranya adalah paten kategori kebutuhan manusia (human necessity) pada 2018 tercatat 8.000 pengajuan paten. Kemudian pada 2019 turun menjadi kurang dari 7.000 permohonan paten. Kemudian untuk kategori kimia dan metalurgi pada 2018 tercatat 7.000 permohonan paten. Kemudian pada 2019 turun di bawah 7.000 permohonan paten.
Perkembangan pengajuan paten tersebut disampaikan Kepala Seksi Diseminasi dan Promosi Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Juara Pahala Marbun. ’’Paten domestik paling tinggi dari Universitas Andalas. Universitas Indonesia nomor sepuluh,’’ katanya dalam Kickoff Ritech Expo 2021 secara virtual Rabu (3/11).
Juara lantas merinci sepuluh instansi dengan paten domestik atau dalam negeri terbanyak. Pertama adalah LPPM Universitas Andalas dengan jumlah 237 paten. Kemudian disusul LPPM Universitas Brawijaya (149 paten), Universitas Gadjah Mada (139 paten), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebanyak 130 paten.
Kemudian di urutan kelima ada Universitas Diponegoro (111 paten), Institut Teknologi Bandung (102 paten), Sentra KI Universitas Sam Ratulangi (97 paten), Sentra KI Universitas Negeri Malang (91 paten), Institut Pertanian Bogor (80 paten), dan Universitas Indonesia (75 paten).
Juara mempertanyakan kenapa kampus yang memiliki lembaga riset besar, pendaftaran patennya tidak terlalu besar. Secara umum dia mengakui tren paten yang didaftarkan turun. ’’Tren ini mungkin terkait dengan tren bisnis dan inovasi yang ada di luar negeri. Ini yang kami kumpulkan dari (pengajuan paten, red) luar negeri dan dalam negeri,’’ terangnya.
Untuk meningkatkan permohonan paten, Juara mengatakan mereka akan safar paten ke sejumlah kota. Dalam kegiatan itu, mereka membantu perguruan tinggi atau lembaga penelitian untuk menyusun draft paten. Selain itu DJKI Kemenkumham juga menjadikan tahun 2021 ini sebagai Tahun Paten.
Juara juga mengungkapkan paten yang didaftarkan ternyata kurang diminati pasar. Ini terlihat dari monetisasi paten yang hanya sekitar 10 persen dari jumlah paten yang didaftarkan. ’’Kita butuh protein yang dibutuhkan masyarakat,’’ katanya. Sebuah paten yang ketika diproduksi dalam bentuk barang, diterima oleh masyarakat.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Hilmi Setiawan
Credit: Source link