Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ucapannya Soal Kampanye dan Memihak Timbulkan Polemik, Ini Penegasan Jokowi
    News

    Ucapannya Soal Kampanye dan Memihak Timbulkan Polemik, Ini Penegasan Jokowi

    January 26, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ucapannya Soal Kampanye dan Memihak Timbulkan Polemik, Ini Penegasan Jokowi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ucapannya Soal Kampanye dan Memihak Timbulkan Polemik, Ini Penegasan Jokowi 2
    Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan penjelasan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (BP/kmb)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo pada saat menyaksikan penyerahan pesawat C-130J Super Hercules, Helikopter AS-550 Fennec, dan Helikopter AS- 565 Panther di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1) menyampaikan bahwa presiden boleh kampanye dan memihak. Hal ini pun menimbulkan polemik di masyarakat.

    Terkait pernyataannya itu, Presiden Jokowi kembali menjelaskan bahwa pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai Presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

    “Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1) dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.

    Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

    “Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

    Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

    “Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJokowi Menentang Keras Pernyataan Netanyahu, Tolak Kapal Israel Masuk ke Wilayah Indonesia
    Next Article Ada mobil terbang di IKN tahun 2045
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.