JawaPos.com – Ujian Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tahun 2022 sudah selesai. Hasil ujian untuk jenjang Ula, Wustha, dan Ulya pun sudah diumumkan.
Sebagai upaya peningkatan kendali mutu satuan pendidikan, Kemenag menggelar evaluasi pelaksaan ujian PKKPS. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren, Waryono Abdul Ghafur berharap, tahun depan bisa diterapkan sistem evaluasi yang lebih baik.
“Ke depan, hendaknya evaluasi ujian PKPPS dilaksanakan berdasarkan pengolahan data yang lengkap dan terintegrasi. Sehingga, dapat diketahui secara statistik distribusi nilai ujian secara perorangan, per lembaga, per kabupaten/kota, maupun per provinsi,” kata Waryono, Sabtu (2/7).
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati menegaskan, evaluasi digelar untuk merumuskan rekomendasi yang lengkap berkaitan dengan pelaksanaan ujian. Rekomendasi itu sejak dari penyempurnaan aspek pendataan, proses pembelajaran, operator di semua unit kerja, sarana dan prasarana, serta kejelasan prosedur.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh provinsi yang melakukan pendampingan terhadap PKPPS di provinsinya. “Evaluasi yang dilaksanakan meliputi pendataan, penerapan kurikulum merdeka pada ujian, persiapan implementasi Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian dari SK DIrjen 633 tahun 2019,” ujarnya.
“Implementasi tersebut antara lain meliputi materi uji, tata tertib pelaksanaan ujian, dan metode penilaian,” sambungnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link