Presiden Joko Widodo
Jakarta – 2018 dapat dikatakan sebagai tahun politik. Setidaknya, ada perhelatan politik yang bakal menyedot energi besar partai politik (Parpol). Pemerintahan Jokowi akan memasuki ujian tahun politik di 2018.
Pertama, Pilkada serentak 2018 di 171 daerah yang terdiri dari 17 pilgub, 39 pilwakot, dan 115 pilbub. Kedua, pembahasan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan Undang- undang Parpol.
Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz mengatakan, dapat diprediksi, hasil dari kedua perhelatan politik di atas akan berdampak langsung dengan konstelasi politik dan peta koalisi menjelang Pilpres 2019.
Menurutnya, dari hasil kontestasi Pilkada Serentak 2018, akan diperoleh peta kekuatan masing-masing parpol. Partai mana saja yang menguasai wilayah dengan basis pemilih yang besar serta berapa jumlah daerah yang berhasil dimenangkan, akan menjadi modal berharga terlebih lagi pada momen Pemilu Serentak 2019.
“Hasil Pilkada 2018. Akan menjadi acuan dalam menghitung peta kekuatan masing-masing parpol,” kata August, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (1/11).
Sedangkan hasil pembahasan Undang-undang MD3 dan Undang-undang Parpol, menurut August, akan menentukan preferensi politik Jokowi dalam membangun koalisi pilpres mendatang. Apakah koalisi yang dibangun saat ini masih efektif atau tidak.
“Peta politik saat pengambilan keputusan dua regulasi tersebut akan menjadi penentu. Apakah hasil Rice Index akan turun, stagnan, atau naik. Ini ujian terakhir bagi Jokowi atas infrastruktur politik yang telah ia bangun,” terangnya.
TAGS : Presiden Jokowi Kabinet Kerja Partai Koalisi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24136/Ujian-Tahun-Politik-Jokowi/