Kapoksi Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin AK
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menyoroti paradoks yang terjadi pada stok alat pelindung diri (APD) maupun alat kesehatan lainnya.
Di satu sisi, banyak rumah sakit, klinik, dan Puskesmas yang kesulitan mendapatkan APD, dan kalaupun ada, harga jualnya sudah melambung hingga 5-10 kali lipat dari harga normal secara tunai.
Upaya pengadaan melalui e-catalog pun sulit dilakukan karena harga sudah tidak terkendali dan semua pemasok minta dibayar tunai.
Kemudian, di sisi lain, banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang memproduksi APD dan sudah lulus uji standar, namun mereka kesulitan memasarkan produknya karena keterbatasan akses pemasaran.
“Saat ini banyak UKM yang sebelumnya bergerak di bidang konveksi, banting stir memproduksi APD agar bisa bertahan dan tidak memecat karyawannya,” kata Amin Ak kepada Jurnas.com, Jumat (24/04/2020).
Lantaran tak tega dengan menumpuknya hasil produksi dan nasib para UMKM, Amin Ak pun menagih janji Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang berjanji akan membantu UKM agar usahanya tetap bisa beroperasi.
Wakil rakyat asal Dapil Jawa Timur IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) itu pun mendesak Kementerian Koperasi dan UKM agar memfasilitasi UKM yang memproduksi APD dan produknya sudah lulus uji standar, agar bisa mengakses rumah-rumah sakit dan Puskesmas.
“Beradasarkan pantauan kami di lapangan, UKM yang memproduksi APD untuk kebutuhan tenaga medis mengaku harus memasarkan dan harus berjibaku menjual produknya. Seharusnya pemerintah bisa memfasilitasi UKM produsen APD dalam bentuk kerjasama kemitraan baik dengan konsumen maupun lembaga keuangan dari sisi pembiayaan,” kata Amin.
Kapoksi Fraksi PKS di Komisi VI DPR RI itu juga menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang tidak mengetahui prosedur pengajuan untuk mendapat bantuan stimulus yang dijanjikan pemerintah mulai dari dukungan pembiayaan, seperti relaksasi kredit usaha mikro dan ultra mikro, hingga peluncuran program belanja di warung tetangga.
Bahkan tidak sedikit yang tidak mengetahui pendataan elektronik (e-form) untuk UMKM yang terdampak wabah Covid-19 ini.
“Sosialisasi yang dilakukan masih minim dan belum menyentuh seluruh pelaku usaha mikro,” katanya.
Masih kata Amin, Sejumlah pelaku usaha mikro mengaku sudah mendaftar untuk bisa mengakses program stimulus tersebut. Namun sampai saat ini implementasinya belum teralisasi, padahal semua dokumen yang disertakan lengkap, termasuk administrasi pajak.
Demikian juga dengan program relaksasi pajak sebesar 0,5% yang implementasinya di lapangan belum dirasakan oleh pelaku UMKM.
“UMKM ini menjadi garda depan penyelamatan perekonomian bangsa saat ini. Banyak yang mati-matian bertahan agar tidak muncul jutaan pengangguran baru di negeri ini. Sudah selayaknya mereka menjadi prioritas bantuan stimulus dengan cara tidak mempersulit mereka mengakses program pemerintah,” tegas Amin.
Diketahui sebelumnya, Menteri Teten mengatakan, pemerintah telah memberikan stimulus bagi UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Teten, bantuan diberikan terhadap UMKM yang kini memproduksi alat pelindung diri (APD), dengan cara membantu dalam pemasaran produknya.
“Kami ingin memberikan stimulus bagi UMKM yang masih bisa bertahan, bahkan masih bisa berjualan sesuai permintaan market. Terutama misalnya di sektor kuliner dan sekarang beberapa konveksi. Beberapa pelaku usaha kecil menengah banting setir memproduksi APD,” kata Teten.
TAGS : Menteri Teten UKM Amin Ak
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin