Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»ICW Nilai Vonis Romahurmuziy Jauh Lebih Rendah Ketimbang Hukuman Kades
    News

    ICW Nilai Vonis Romahurmuziy Jauh Lebih Rendah Ketimbang Hukuman Kades

    April 24, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    ICW Nilai Vonis Romahurmuziy Jauh Lebih Rendah Ketimbang Hukuman Kades

    Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Foto: pantau

    JAKARTA, Jurnas.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa putusan yang dijatuhkan terhadap mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy jauh lebih rendah ketimbang hukuman Kepala Desa (Kades).

    Seorang oknum Kades di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diganjar 4 tahun penjara, karena melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan senilai Rp30 juta.

    “Sedangkan Romahurmuziy, berstatus sebagai mantan Ketua Umum Partai Politik, menerima suap lebih dari Rp300 juta, namun hanya diganjar dengan hukuman 1 tahun penjara,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

    Tak hanya itu, Romy yang merupakan mantan orang nomor satu di PPP, kata Kurnia juga menjadi salah satu eks Ketum Partai yang vonisnya paling rendah.

    “Vonis Romahurmuziy ini paling rendah jika dibandingkan dengan vonis-vonis mantan Ketua Umum Partai Politik lainnya. Misalnya, Luthfi Hasan Ishaq; mantan Presiden PKS 18 tahun penjara, Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat 14 tahun penjara; Suryadharma Ali, mantan Ketua Umum PPP 10 tahun penjara; dan Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Golkar 15 tahun penjara,” ungkapnya.

    Baca juga.. :

    • Sering Jadi Lalapan Pecel Lele, Ternyata Ini Manfaat Daun Kemangi
    • Kapal Laut Dilarang Angkut Pemudik Lebaran 1441 H/2020
    • AS: Virus Corona Mati jika Terkena Sinar Matahari

    Demi menjaga marwah penegak hukum, serta menjaga semangat pemberantasan korupsi ICW mendesak KPK untuk segera mengajukan kasasi.

    “ICW mendesak agar KPK segera mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” tukas Kurnia.

    TAGS : ICW vonis Romahurmuziy PPP Hukuman Kades

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71137/ICW-Nilai-Vonis-Romahurmuziy-Jauh-Lebih-Rendah-Ketimbang-Hukuman-Kades/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKapal Laut Dilarang Angkut Pemudik Lebaran 1441 H/2020
    Next Article UMKM Produsen APD Keteteran Pasarkan Produk, DPR Tagih Janji Menteri Teten
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.