UMKM Tidak Beroperasi, Bisa Jatuh Miskin

by

in

JawaPos.com – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang mampu menyerap tenaga kerja secara besar. Berdasarkan data dari Kemenkop UKM, jumlah pelaku UMKM di tanah air mencapai lebih dari 63 juta.

Pada masa pandemi Covid-19, UMKM pun menjadi alternatif bagi mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, pandemi ini membuat krisis ekonomi, bahkan di kuartal ketiga ini Indonesia telah dinyatakan resesi dengan angka -3,49 persen.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa saat ini pemerintah berupaya untuk menjaga agar UMKM tidak ambruk.

“Saya yakin UKM ini punya tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di sana. Kalau UKM tidak beroperasi, maka mereka bisa-bisa jatuh miskin,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Senin (16/11).

Upaya pemerintah di antaranya adalah merealisasikan Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro, permudah pinjaman modal untuk UMKM, percepatan surat izin usaha, percepatan sertifikat izin BPOM untuk pelaku UMKM obat dan makanan. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk pemajuan UMKM.

“UKM itu harus diselamatkan betul. Pabrik besar itu penting. Tapi pabrik besar itu sudah besar. Yang kecil-kecil kalau tidak diselamatkan akan merepotkan. Karena angkatan kerja kita sebagian besar di UKM. Di pabrik besar, karyawan di pabrik hanya sekitar 8 persen. Tapi 86 persen angkatan kerja kita ini ada di UKM,” ungkap dia.

Muhadjir pun tak lupa mengimbau kepada para pengusaha UMKM supaya segera bangkit, segera memulihkan kembali usahanya dan tetap mewaspadai Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan. “Jadi kalau pelaku usaha tidak selamat, maka akan muncul masalah,” pungkas Muhadjir.

Saksikan video menarik berikut ini:


Credit: Source link