Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Umrah Satu Pintu Berlanjut, Ashaj Bekasi Jadi Alternatif Karantina
    News

    Umrah Satu Pintu Berlanjut, Ashaj Bekasi Jadi Alternatif Karantina

    January 21, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Umrah Satu Pintu Berlanjut, Ashaj Bekasi Jadi Alternatif Karantina 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan skema pemberangkatan umrah satu pintu atau one gate policy (OGP) dilanjutkan sampai akhir Januari. Dengan demikian keberangkatan jamaah umrah dari seluruh Indonesia, harus diawali dengan karantina di Asrama Haji (Ashaj) Pondok Gede, Jakarta, dan Ashaj Bekasi.

    Pengumuman tersebut dikeluarkan secara resmi melalui Surat Edaran Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag tertanggal 19 Januari 2022. Surat edaran itu berisi hasil rapat lintas kementerian yang digelar pada 16 Januari.

    Rapat tersebut merupakan evaluasi pelaksanaan umrah satu pintu yang sedianya berakhir pada 15 Januari. Dalam rapat itu disepakati bahwa seluruh kementerian dan lembaga sepakat penyelenggaraan ibadah umrah tetap dilakukan dengan pengendalian ketat. Kemudian mereka juga menyepakati pemberangkatan umrah menggunakan skema satu pintu.

    Selama ini, pelaksanaan karantina untuk skrining dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Seiring dengan potensi banyaknya jamaah umrah, karantina untuk skrining juga bakal dilakukan di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat.

    Kesepakatan lain adalah travel umrah harus menggunakan penerbangan langsung (direct flight) untuk pengangkutan jamaah umrah. Aturan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Agama 1332/2021.

    Jika ada travel menggunakan maskapai transit, wajib mendapatkan persetujuan dari Dirjen PHU Kemenag. Untuk travel umrah yang akan memberangkatkan jamaah, wajib melaporkan ke Kemenag melalui aplikasi Siskopatuh maksimal tiga hari sebelum keberangkatan.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Hilmi Setiawan/JPK


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Covid-19 di Indonesia masih Terkendali meski Omicron Terus Naik
    Next Article Dari Beredar Surat Pembatalan Kegiatan G20 di Bali hingga Kasus COVID-19 Aktif Bali Capai 3 Digit
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.