Untung Dinilai Mumpuni Tuntaskan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan

by

in
Untung Dinilai Mumpuni Tuntaskan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan

Bandot DM

Jakarta, Jurnas.com – Presiden Joko Widodo menunjuk Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung, menggantukan Arminsyah yang meninggal dalam kecelakaan lalulintas.

Penunjukan Untung itu tertuang melalui Keputusan Presiden Nomor: 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Nah, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FDKI) Bandot DM mengaku tak kaget atas penunjukan Untung sebagai Wakil Jaksa Agung karena ia adalah salah satu pejabat eselon I paling senior di Kejaksaan Agung dengan usia masih mencukupi.

“Namun, bukan itu sepertinya alasan Presiden memilih Untung, terlihat Presiden ingin Wakil Jaksa Agung mendatang menuntaskan Reformasi Birokrasi dan meningkatkan integritas dan citra Kejaksaan,” ujar Bandot.

Ia menilai citra kejaksaan di periode pertama pemerintahan Jokowi tergolong lemah. Terutama akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah jaksa terkait penanganan perkara.

Tak main-main, bahkan Jaksa Agung ST Burhanudin sesaat setelah dilantik pun menyoroti minimnya integritas jaksa. Dia bahkan membubarkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) baik di tingkat Pusat maupun di daerah yang merupakan unit bentukan dan sekaligus kebanggaan Jaksa Agung sebelumnya dengan alasan kredibilitas dan integritas.

Posisi Untung sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung dianggap mampu menterjemahkan-secara terbatas-reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan.

Sebagai Wakil Jaksa Agung dia akan memiliki kewenangan yang lebih luas sebagai penanggung jawab reformasi birokrasi. Sekaligus ini akan menjadi tantangan bagi Untung untuk menjawab kepercayaan Presiden ini.

Kata Bandot, tantangan di sektor reformasi birokrasi Kejaksaan adalah bagaimana membangun sistem yang lebih kuat meningkatkan integritas jaksa. Terutama di bidang yang terkait dengan penanganan perkara, bidang pidana khusus (Pidsus) dan pidana umum (Pidum).

Bagi Bandot, salah satu yang mesti direview adalah program reward and punishment di Tim Satuan Khusus Penanganan Tipikor di bawah kendali Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jamidsus).

Sebagai Tim Elit Kejaksaan Agung, Bandot menyebut harus ada target dan pola kerja yang terukur. Sehingga, sebagai imbal baliknya terhadap personel tim ini pun ada harapan terhadap karier dan insentif yang lebih baik.

“Dalam hal ini, Untung tentunya akan mudah menata bekerja sama dengan Jampidsus DR Ali Mukartono yang dikenal cukup dekat dengannya,” kata Bandot.

Ali Mukartono sendiri pernah menggantikan posisi Untung sebagai Aspidsus Jawa Tengah. Ali dinilai telah memiliki design konsep untuk semakin mematangkan profesionalisme dan kapasitas personel lingkungan pidsus. Apalagi di era sebelumnya, ada kasus yang dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung.

Kehadiran Untung sebagai Wakil Jaksa Agung akan melengkapi empat Jaksa Agung Muda (JAM) yang belum lama dilantik oleh Presiden. Bisa dibilang posisi JAM saat ini ada wjah baru, kecuali JAM Intelejen dan JAM Pengawasan.

“Hal ini tentunya akan sangat memudahkan Jaksa Agung dalam menakhodai Kejaksaan Agung dengan format baru dan memiliki kapasitas yang mumpuni,” kata Bandot.

Hanya saja ia mengingatkan, tantangan ke depan tak kalah keras. Saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah kasus Korupsi yang memiliki nilai kerugian negara luar biasa dan dengan jejaring politik yang sangat kuat.

“Tak salah jika Jokowi menunjuk Untung sebagai Wakil Jaksa Agung. Dia akan menjadi pendamping yang kokoh bagi Jaksa Agung. Jika Jaksa Agung adalah nakhoda kapal besar bernama Kejaksaan Agung, tugas Untung adalah menjadi Mualim (juru mudi) yang tangguh. Baik saat menghadapi lautan teduh atau pun kala badai menghadang,” tambah Bandot.

Mengakhiri pembicaraan, Bandot menyampaikan ucapan selamat kepada Setia Untung Arimuladi, semoga bisa mejalankan tugas dengan amanah. Sebab, dia akan terus memonitor dan memantau.

TAGS : Setia Untung Arimuladi Wakil Jaksa Agung Reformasi Birokrasi Korupsi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71609/Untung-Dinilai-Mumpuni-Tuntaskan-Reformasi-Birokrasi-di-Kejaksaan/