Maskapai Garuda Indonesia
Jakarta, Jurnas.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu melakukan investigasi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hal itu terkait adanya dugaan upaya penguasaan atas perusahaan dengan cara cornering.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Fraksi Partai Golkar, Dito Ganinduto mengatakan, Garuda Indonesia merupakan salah satu emiten BUMN yang dipersepsikan bermasalah, apalagi melihat pemberitaan negatif yang masif saat ini.
“Pemberitaan negatif atas Garuda Indonesia, menutup seluruh pencapaiaan positif perseroan pada 2019. Kondisi ini diikuti aksi jual investor ritel, tapi diikuti kenaikan signifikan porsi pemegang saham tertentu,” kata Dito, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/7).
Akhirnya, kata Dito, muncul persepsi wajar apabila muncul hipotesis adanya upaya cornering. Tujuannya yaitu mengumpulkan saham diharga murah dengan tujuan hostile take over atau penguasaan atas perusahaan.
Menurutnya, secara logika, saham perusahaan yang bermasalah pasti akan ditinggalkan oleh pemegang saham, seperti yang dilakukan investor ritel Garuda Indonesia.
“Tapi ternyata justru diserap oleh pemegang saham lain. Pihak OJK punya kemampuan dan kewenangan untuk melihat pihak-pihak yang melakukan praktik “nakal” ini,” tegasnya.
Untuk itu, Dito meminta, agar pihak OJK perlu memberikan shock terapi upaya penguasaan dan mencari untung dengan tidak wajar terjadi di BUMN.
“Takutnya kalau tidak dilakukan shock terapi atau investigasi, maka akan muncul dugaan adanya upaya cornering dari pihak tertentu. Mengumpulkan saham Garuda Indonesia saat harganya sedang jatuh untuk tujuan atau kepentingan hostile take over saham Garuda,” tegasnya.
TAGS : Garuda Indonesia OJK Investigasi Saham Komisi VI DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56720/Upaya-Cornering-OJK-Perlu-Investigasi-Saham-Garuda-Indonesia/