JawaPos.com – Manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menegaskan kembali komitmen perusahaan dalam menerapkan sistem tata kelola perusahaan yang mendukung budaya antikorupsi.
“Roadmap PKT dalam membangun budaya GCG sudah cukup lama kami terapkan. Setelah melalui beberapa tahapan tersebut, PKT mendapatkan sertifikasi ISO 37001 atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 2016,” ujar Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi dalam keterangannya, Senin (20/12).
Sebagai perusahaan yang menyandang predikat national lighthouse dari Kemenperin, PKT tentu saja tidak bisa jauh dari transformasi digital dan penerapan teknologi 4.0, termasuk untuk urusan penerapan GCG.
Dalam menerapkan antikorupsi di perusahaan, PKT memiliki 8 aplikasi Government Risk Compliance (GRC) Information System dan 6 di antaranya sudah terdaftar di HAKI.
Good Corporate Governance (GCG) atau yang dikenal dengan tata kelola perusahaan yang baik merupakan suatu sistem yang harus dianut oleh perusahaan dalam menjalankan proses bisnisnya.
Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Aminudin menuturkan, karena korupsi terjadi karena ada niat, ada sistem yang lemah, ada lingkungan yang mendukung, maka pendekatan pencegahan korupsi dari KPK bisa dilakukan dari sisi individu, korporasi dan lingkungan.
“Dari segi korporasi, kami mendorong semua korporasi untuk mengimplementasikan secara efektif Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” tuturnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Credit: Source link