JawaPos.com – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menemui warga gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang melakukan demonstrasi di Balai Kota. Heru menyerahkan agar persoalan penghunian Kampung Susun Bayam itu diselesaikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (JakPro).
“Yang pertama, itu harus dibicarakan dengan JakPro nilainya, dan berikutnya Wali Kota Jakarta Utara yang sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12).
Heru mengatakan telah menyerahkan kepada pihak Jakpro untuk menyelesaikan kasus ini. Diketahui bahwa JakPro tengah berupaya menginisiasi transisi hak pengelolaan kepada Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
“Tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu. Nanti Jakpro biar laporan ke Wali Kota,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban penggusuran akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Warga Kampung Bayam melakukan aksi demonstrasi dengan membangun tenda di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam demonstrasi tersebut, Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda meminta agar pihaknya dapat segera menempati Kampung Susun Bayam yang sudah dijanjikan sejak era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Pertama tujuan kami, pengin sebisa mungkin hunian rusun di JIS itu. Yang kedua, kami bisa masuk ke dalam. Kami kan udah verifikasi nih, sudah mendapatkan nomor hunian, sudah ada SK, dan peresmian waktu ada Gubernur (Anies Baswedan), kami diundang, artinya kami punya hak masuk ke dalam hunian,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/12).
Selain itu, warga Kampung Bayam juga menuntut agar harga sewa Kampung Susun Bayam disamakan setidaknya dengan Kampung Susun Akuarium, yaitu Rp 34 ribu unit per bulan
“Itu kami minta disesuaikan sama rusun yang ada di Jakarta, terutama rusun akuarium dan kunir,” kata Asep.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Tazkia Royyan Hikmatiar
Credit: Source link