Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Usai Cecar Dirdik, Ketua Pansus Angket Diperiksa KPK
    News

    Usai Cecar Dirdik, Ketua Pansus Angket Diperiksa KPK

    August 31, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Usai Cecar Dirdik, Ketua Pansus Angket Diperiksa KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Usai Cecar Dirdik, Ketua Pansus Angket Diperiksa KPK

    Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Pansus Hak Angket KPK

    Jakarta – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/8/2017). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap KPK ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka.

    “Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto),” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    Untuk diketahui, Agun telah berulang kali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Nama Agun disebut sebagai salah satu anggota DPR yang turut kecipratan aliran dana dari korupsi e-KTP.

    Dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto, Agun selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR disebut menerima aliran dana sebesar USD 1.000.000.

    Meski disebut menerima aliran dana dari proyek e-KTP Agun saat ini menjabat sebagai Ketua Pansus Angket terhadap KPK. Salah satu tugas Agun selaku Ketua Pansus adalahmemimpin Rapat Pansus. Termasuk salah satunya rapat yang menghadirkan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Pol Aris Budiman, pada Selasa (29/8/2017) malam.

    Kini, kehadiran Aris Budiman dalam rapat RDP Pansus pimpinan Agun itu menuai polemik. Salah satunya lantaran tanpa izin dan restu Pimpinan KPK. Dalam RDP itu sendiri Aris dicecar sejumlah pertanyaan baik dari pimpinan Pansus hingga anggota. Salah satunya soal prosedur penyidikan KPK dalam menanganai suatu kasus korupsi. Termasuk kasus dugaan korupsi e-KTP.

    TAGS : Pansus Angket KPK DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21029/Usai-Cecar-Dirdik-Ketua-Pansus-Angket-Diperiksa-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePrestasi Kacau, Menpora Diminta Bubarkan Satlak Prima
    Next Article Ibas Diseret Kasus Korupsi, Demokrat: Kami Prihatin
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.