Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Usai Deklarasikan Usung Ganjar, Elektabilitas PDI Perjuangan Naik
    News

    Usai Deklarasikan Usung Ganjar, Elektabilitas PDI Perjuangan Naik

    May 18, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Usai Deklarasikan Usung Ganjar, Elektabilitas PDI Perjuangan Naik 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Usai Deklarasikan Usung Ganjar, Elektabilitas PDI Perjuangan Naik 2
    Tangkapan layar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, saat menyampaikan hasil survei Indikator periode 30 April—5 Mei 2023 terkait dengan elektabilitas partai politik secara daring, sebagaimana dipantau di Jakarta, Kamis (18/5/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Elektabilitas PDI Perjuangan meningkat sebesar 4,8 persen usai mendeklarasikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada tahun Pemilu 2024. Demikian hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 30 April—5 Mei 2023.

    “Pemilih PDI Perjuangan sebelumnya marah, kemudian mereka menjadi undecided voters (pemilih yang belum menentukan pilihan). Akan tetapi, setelah pengumuman Ganjar sebagai capres dan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 mulai dilupakan, jumlah undecided voters menurun dan menambah elektabilitas PDI Perjuangan,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi ketika menyampaikan hasil survei Indikator bertajuk Peta Elektoral Pascadeklarasi Ganjar Pranowo sebagai Capres PDIP dan PPP secara daring, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (18/5).

    Dalam hasil survei terbaru Indikator Politik itu, PDI Perjuangan menduduki posisi teratas dengan elektabilitas mencapai 20 persen dan jumlah responden yang belum menentukan pilihannya sebanyak 18,4 persen.

    Di peringkat-peringkat berikutnya, ada Partai Gerindra dengan elektabilitas sebesar 17,2 persen, Partai Golkar 7,8 persen, Partai Demokrat 7,7 persen, Partai NasDem 6,2 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6,1 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5,7 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 2,7 persen, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,6 persen.

    Sebelumnya, dalam hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 8—13 April 2023, elektabilitas PDI Perjuangan adalah sebesar 15,2 persen atau mengalami penurunan sebesar 3,6 persen dibandingkan hasil survei pada bulan Maret 2023 yang menunjukkan elektabilitas PDI Perjuangan mampu mencapai 18,8 persen.

    Dalam hasil survei periode 8—13 April 2023 itu pula, ditemukan bahwa responden yang belum menentukan pilihannya sebanyak 25,7 persen.

    Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin menilai sikap penolakan PDI Perjuangan terhadap keikutsertaan Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 yang berdampak pada pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah menjadi salah satu faktor yang membuat elektabilitas partai berlambang banteng bermoncong putih itu menurun.

    Namun, usai PDI Perjuangan mendeklarasikan Ganjar sebagai capres pada tanggal 24 April 2023 di Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, elektabilitas partai ini mengalami peningkatan.

    Survei Indikator Politik itu melibatkan sebanyak 1.200 responden yang dipilih melalui pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan pemindaian. Responden itu lalu diwawancara melalui sambungan telepon. Ambang batas kesalahan dalam survei itu diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

    Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

    Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMegawati Resmikan Rumah Kaca Anggrek Soedjana Kassan
    Next Article Masyarakat desa perlu sambut baik hadirnya molis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.