Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Usai Diperiksa, Menhub Nyatakan Dukung KPK Usut Kasus Hubla
    News

    Usai Diperiksa, Menhub Nyatakan Dukung KPK Usut Kasus Hubla

    October 17, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Usai Diperiksa, Menhub Nyatakan Dukung KPK Usut Kasus Hubla 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Usai Diperiksa, Menhub Nyatakan Dukung KPK Usut Kasus Hubla

    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

    Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono. Sebab, hal itu juga merupakan bagian dari bersih-bersih.

    “Saya sampaikan, Kementerian Perhubungan sepakat agar proses penegakan hukum itu, selalu ditegakkan dan kami selalu mendukung. Ini bagian dari pada bagaimana Kementerian bisa melakukan kegiatan lebih governance,” ungkap Budi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

    Menhub Budi mengungkapkan hal itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan (APK). Ia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun, Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu enggan menjelaskan secara rinci lantaran sudah masuk substansi.

    “Saya sampaikan terima kasih kepada KPK yang memberikan kesempatan pada saya untuk memberikan keterangan berkaitan dengan masalah Dirjen Laut. Sedangkan hal hal yang lain saya pikir monggo rekan rekan supaya bisa bertanya pada KPK, apa saja yang ditanyakan,” tandas lelaki yang mengenakan kemeja batik warna cokelat itu.

    Selain Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, KPK juga menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka.
    Adiputra diduga memberikan uang sebesar Rp 1,174 miliar ke Tonny terkait proyek di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Perusahaan Adiputra, yakni PT Adhiguna Keruktama yang mendapat proyek senilai Rp 44,52 miliar.

    Selain itu, Tonny juga diduga menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek yang di lingkungan Kemenhub sejak 2016 lalu. Ada 33 tas berisi uang senilai Rp 18,9 miliar yang disita KPK dari kediaman Tonny.

    TAGS : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Kasus Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23356/Usai-Diperiksa-Menhub-Nyatakan-Dukung-KPK-Usut-Kasus-Hubla/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDesmon: Meski Bebas Korupsi, Masih Perlu KPK
    Next Article Pansus Angket DPR Bakal Panggil Paksa KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.