Saturday, January 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Usai Ditetapkan Tersangka, AKBP Bambang Kayun Dicegah ke Luar Negeri

November 23, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Usai Ditetapkan Tersangka, AKBP Bambang Kayun Dicegah ke Luar Negeri
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan kepada AKBP Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

“Benar sebagai kebutuhan proses penyidikan, saat ini KPK telah berkirim surat kepada Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (23/11).

Ali menjelaskan, permintaan cegah dilakukan untuk waktu enam bulan pertama sejak 3 November 2022. Menurutnya, pencegahan dilakukan agar Bambang kooperatif menjalani kasus hukum di KPK.

“Cegah ini dilakukan agar pihak dimaksud tidak bepergian keluar negeri sehingga pada saat keterangannya dibutuhkan tim penyidik KPK ia tetap berada di dalam negeri dan kooperatif hadir memenuhi pemeriksaan,” tegas Ali.

KPK menduga, perwira Polri itu menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah. “Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah (mobil Toyota Fortuner),” ucap Ali.

Meski demikian, Ali belum menjelaskan secara rinci terkait total uang yang diterima Bambang Kayun. Tim penyidik KPK saat ini masih melakukan proses pendalaman terkait kasus tersebut.

“KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan,” tegas Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan, pihaknya bakal menyampaikan informasi berkaitan dengan penyidikan kasus ini demi asas keterbukaan terhadap publik. Ali meminta masyarakat mendukung kinerja KPK.

“KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan,” tegasnya.

Dalam proses pengusutan kasus ini, Bambang Kayun pun tengah mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bambang tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Bambang Kayun didaftarkan pada 21 November 2022. Dalam petitum gugatannya, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019, dari pihak bernama Emylia Said dan Hermansyah.

Pasangan Suam Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Bambang Kayun sendiri masih diproses etik dan ditahan di Propam Mabes Polri.

Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan sebanyak Rp 2 triliun lebih.

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Pegadaian Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa Cianjur

Next Post

Armand Maulana Tak Kesampaian Jadikan Angga Sutradara Klip ‘Rerata’

Related Posts

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
News

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN

January 27, 2023
Menkopolhukam Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop Diproses Lagi
News

Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

January 27, 2023
Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura
News

Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura

January 27, 2023
Next Post
Armand Maulana Tak Kesampaian Jadikan Angga Sutradara Klip ‘Rerata’

Armand Maulana Tak Kesampaian Jadikan Angga Sutradara Klip 'Rerata'

Electrum gandeng The Prediksi edukasi warga beralih ke motor listrik

Electrum gandeng The Prediksi edukasi warga beralih ke motor listrik

Kematian Meningkat di Beijing Akibat Rendahnya Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Kematian Meningkat di Beijing Akibat Rendahnya Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Chery jual Tiggo Pro Series sebanyak 160 unit

Chery jual Tiggo Pro Series sebanyak 160 unit

January 26, 2023
Tak ada inden, New Xpander Cross semakin cepat tiba ke tangan konsumen

Tak ada inden, New Xpander Cross semakin cepat tiba ke tangan konsumen

January 27, 2023
Dana Pembangunan PT Islam Negeri dari Utang, Menkeu Beri Penjelasan

Dana Pembangunan PT Islam Negeri dari Utang, Menkeu Beri Penjelasan

January 22, 2023
Rekening Pedagang Burung Terblokir, KPK: Namanya Sama dengan Tersangka

Rekening Pedagang Burung Terblokir, KPK: Namanya Sama dengan Tersangka

January 27, 2023
KEK Sanur Diharapkan Bermanfaat bagi Warga Setempat

KEK Sanur Diharapkan Bermanfaat bagi Warga Setempat

January 24, 2023
9 Hari Ditahan, Begini Kondisi Ferry Irawan

9 Hari Ditahan, Begini Kondisi Ferry Irawan

January 24, 2023
Jokowi Sahkan UU P2SK, Sri Mulyani: Untuk Majukan Kesejahteraan Umum

Pajak Daerah Tumbuh Menjadi Rp 209,47 Triliun Pada 2022

January 17, 2023
Haechan Siap Kembali Memperkuat NCT 127

Haechan Siap Kembali Memperkuat NCT 127

January 27, 2023
Korlantas Polri Kembangkan Pelat Nomor Kendaraan Gunakan Cip dan QR

Korlantas Polri Kembangkan Pelat Nomor Kendaraan Gunakan Cip dan QR

January 3, 2023
Jedar Sebut Ada 4 Laporan dengan Terlapor Steven di Polisi

Pihak Jessica Iskandar Mengaku Steven Bakal Dijemput Paksa

January 18, 2023
Top 5 Peristiwa Seputar BUMN

Top 5 Peristiwa Seputar BUMN

December 31, 2022
Setelah 48 Tahun, Deep Purple-Godbless Sepanggung Lagi

Setelah 48 Tahun, Deep Purple-Godbless Sepanggung Lagi

January 15, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Terancam Dipolisikan, Velline Ayu Tidak Bisa Tidur
  • Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
  • Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!