Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Usai Geledah PLN, KPK Segera Periksa Dirut Sofyan Basir
    News

    Usai Geledah PLN, KPK Segera Periksa Dirut Sofyan Basir

    July 18, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Usai Geledah PLN, KPK Segera Periksa Dirut Sofyan Basir

    Dirut PLN Sofyan Basir (foto:VIVA)

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini akan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Mereka yang bakal diperiksa ada yang dari unsur BUMN dan sektor politik. ‎

    “Dalam waktu dekat direncanakan akhir minggu ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi awal dalam kasus ini. Ada dari unsur BUMN satu dan juga dari sektor politik,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (17/7/2018).



    Informasinya, unsur BUMN itu berasal dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). ‎Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir.‎
    ‎‎
    Dikatakan Febri, pemeriksaan baru akan dilakukan akhir pekan ini lantaran penyidik masih fokus mendalami semua dokumen dan alat bukti elektronik yang berhasil disita dari sejumlah lokasi. Salah satu bukti eletronik itu adalah rekaman CCTV yang diamankan penyidik saat menggeledah kediaman Sofyan Basir.‎

    “Ditemukan informasi yang bisa menjelaskan tentang bagaimana skema kerja sama dalam proyek tersebut, itu tentu perlu kami dalami lebih lanjut,” tutur Febri.

    Baca juga :

    • KPK `Cuek` PLTU Riau-1 Dihentikan Sementara
    • Surat `Cinta` Eni Saragih dari Balik Jeruji Besi
    • Diduga Ada "Kongkalikong" Penunjukan Langsung Proyek PLTU Riau

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka. ‎Eni diduga telah menerima suap sebanyak Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk pemulusan kontrak kerja proyek pembangunan PLTU Riau-1.

    TAGS : PLN Proyek PLTU Sofyan Basri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37871/Usai-Geledah-PLN-KPK-Segera-Periksa-Dirut-Sofyan-Basir/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUU Ini Bikin Usaha AS di Iran Lumpuh
    Next Article Pesan Obama di Hari Ulang Tahun ke-100 Nelson Mandela
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.