Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Usut Dugaan Keterlibatan Ketua KPK, Kejagung: Kita Hati-hati
    News

    Usut Dugaan Keterlibatan Ketua KPK, Kejagung: Kita Hati-hati

    September 11, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Usut Dugaan Keterlibatan Ketua KPK, Kejagung: Kita Hati-hati 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Usut Dugaan Keterlibatan Ketua KPK, Kejagung: Kita Hati-hati

    Jaksa Agung HM Prasetyo

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku akan berhati-hati dalam menyikapi laporan terhadap dugaan keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP.

    Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak ada tenggang waktu dalam menindaklanjuti laporan terhadap Agus. Menurutnya, laporan tersebut harus dicermati dan didalami secara hati-hati agar tidak menimbulkan kekeliruan terhadap penegakan hukum.

    “Proses hukum harus murni hukum. Jangan sampai ada kecenderungan kriminalisasi politisasi. Itu makanya kita perlu hati-hati,” kata Prasetyo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).

    Dalam kesempatan itu, PRasetyo menyampaikan, pengusutan laporan itu tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah jaksa oleh KPK.

    “Kejaksaan kerja terukur. Tidak ada hubungan dengan OTT dan sebagainya. OTT itu kita serahkan kepada mereka. Tidak pernah kita halangi, tidak pernah kita tutup-tutupi. Tidak pernah kita cegah,” tegasnya.

    Sebelumnya, Agus dilaporkan ke Kejagung oleh Koordinator Presidium Nasional JIN Razikin Juraid. Razikin mengatakan, dirinya melaporkan Agus ke Kejagung karena khawatir ada konflik kepentingan jika dilaporkan ke KPK.

    Menurutnya, pihaknya selama ini melakukan investigasi terkait proses lelang dan pengadaan proyek e-KTP. Saat lelang proyek pengadaan e-KTP Agus menjabat sebagai Ketua LKPP.

    Razikin mengaku, telah membawa sejumlah bukti berupa dokumen yang dilampirkan dalam laporan tersebut. Bukti tersebut antara lain surat menyurat LKPP dari 2010 kepada Kementerian Dalam Negeri terkait pengadaan e-KTP.

    TAGS : Kasus e-KTP Setnov Tersangka e-KTP KPK Kejagung

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21588/Usut-Dugaan-Keterlibatan-Ketua-KPK-Kejagung-Kita-Hati-hati/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIrak Bekuk 1.400 Wanita dan Anak-anak yang Berafiliasi dengan ISIS
    Next Article DPR Sesalkan Kontrak Impor LNG dengan Singapura
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.