Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»UU Hambat KPK Bantu Polri Usut Teror Novel KPK
    News

    UU Hambat KPK Bantu Polri Usut Teror Novel KPK

    August 2, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    UU Hambat KPK Bantu Polri Usut Teror Novel KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    UU Hambat KPK Bantu Polri Usut Teror Novel KPK

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah

    Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia mewacanakan pembentukan tim gabungan dengan KPK untuk mengusut kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Namun untuk bergabung dalam tim gabungan tersebut, lembaga antikorupsi terbentur Undang-Undang.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, KPK secara teknis tak bisa langsung terlibat menyelidiki kasus teror tersebut. Sebab, kasus penyiraman air keras terhadap Novel itu masuk dalam ranah tindak pidana umum. Sementara dalam Undang-Undang, KPK hanya dapat menangani permasalahan tindak pidana korupsi.

    “Jadi kalau itu dalam ranah tindak pidana umum tentu saja lebih tepat domain dari Polri yang diatur di KUHAP,” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2017).

    Dikatakan Febri, pihaknya dalam membantu penanganan kasus teror itu hanya sebatas pada tingkatan koordinasi. Sehingga tak terlibat langsung melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

    “Kalau dibutuhkan koordinasi lebih lanjut, kapasitas yang bisa dilakukan KPK adalah berkoordinasi dengan pihak Polri,” terang Febri.

    Disisi lain, kata Febri, pimpinan KPK tengah mencari waktu untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ada beberapa hal yang akan dibahas jika pimpinan dua institusi itu bertemu.

    Selain untuk membahas lebih lanjut gagasan pembentukan tim investigasi gabungan, KPK juga ingin mengetahui perkembangan terbaru dari pengusutan kasus tersebut. Hal itu mengingat kasus penyiraman air keras kepada Novel telah terjadi lebih dari tiga bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini pelaku maupun aktor intelektualnya belum terungkap dan ditangkap.

    “(Pertemuan) untuk juga mengetahui perkembangan-perkembangan yang kalau dari informasi yang kita dengar ada beberapa perkembangan yang bagus,” tandas Febri.

    TAGS : Novel Baswedan KPK Polri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19607/UU-Hambat-KPK-Bantu-Polri-Usut-Teror-Novel-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS: Kami Bukan Musuh Anda, Korut!
    Next Article Meski Dikecam, Trump Tak Mau Behenti Gunakan Twitter
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.