INDOPOS.CO.ID – Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 18 Januari 2022 lalu. Secara legal formal, ini menjadikan Jakarta bukan lagi pusat pemerintahan nasional.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani menyampaikan pemikirannya tentang rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur di hadapan ratusan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser DKI Jakarta pada Minggu (6/3/2022).
Beky menyebutkan, ada lima persoalan yang menyertai disahkannya UU IKN tersebut. Pertama, identitas dan budaya yang akan ditumbuhkan di IKN kelak. Kedua, nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi IKN. Ketiga, peran masyarakat Betawi sebagai masyarakat pemilik budaya inti Jakarta. Keempat, munculnya geostrategis dan kebijakan-kebijakan baru akibat IKN. Terakhir, sejumlah kompetensi yang dibutuhkan, baik oleh IKN maupun Jakarta, sebagai salah satu megapolitan dunia.
Dari lima persoalan tersebut, GP Ansor dapat menganalisis peluang dan tantangan yang dihadapi sehingga GP Ansor benar-benar siap ketika ‘kotak pandora’ itu nantinya benar-benar terbuka.
“Jadi, bukan saatnya lagi saat ini kita bicara soal setuju atau tidak setuju, karena ujung-ujungnya adalah siap atau tidak siap,” ujarnya, dalam diskusi publik menjelang pembukaan Konferensi Wilayah (Konferwil) XVIII GP Ansor di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Sebagai orang Betawi, Beky menggarisbawahi aspirasi masyarakat Betawi tentang nasib Jakarta setelah tak lagi menjadi IKN. Ia mengungkapkan, mayoritas warga Betawi ingin Jakarta tetap berstatus daerah khusus dengan segala keistimewaannya.
“GP Ansor DKI Jakarta juga harus mencermati aspirasi ini,” katanya.
Adapun Konferensi Wilayah XVIII GP Ansor DKI Jakarta dibuka secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, pada Minggu (6/3/2022) malam. Dalam sambutannya, Anies menyebut, peran GP Ansor sebagai gerakan yang mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah terbukti.
Credit: Source link