Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»UU Jaminan Produk Halal Resmi Berlaku, Ini Kata MUI
    News

    UU Jaminan Produk Halal Resmi Berlaku, Ini Kata MUI

    October 16, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    UU Jaminan Produk Halal Resmi Berlaku, Ini Kata MUI

    Ilustrasi stempel halal (foto: Antara)

    Jakarta, Jurnas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal (JPH) yang mulai berlaku secara resmi pada Kamis (17/10).

    Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan, lahirnya UU JPH ini bermakna bahwa negara turut hadir dalam penjaminan produk halal di Indonesia.

    Kendati implikasinya, akan terjadi pembagian peran antara pemerintah dengan MUI dalam penyelenggaraan layanan sertifikasi halal.

    “Sesuai ketentuan UU JPH Pasal 10 ayat (1), MUI diberikan peran melakukan sertifikasi auditor, penetapan fatwa produk halal, dan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),” terang Zainut dalam keterangannya pada Kamis (17/10) di Jakarta.

    “Selain itu, LPPOM MUI sebagai LPH tetap menjalankan peran dalam melakukan pemeriksaan produk halal,” lanjut dia.

    Baca juga.. :

    • Beda Sikap MUI Soal RUU KUHP dan RUU PKS
    • MUI DKI Jakarta Siap Gelar JIFEST dan Gema Muharram
    • MUI: Habibie Legenda di Hati Rakyat Indonesia

    Zainut mengatakan, sebagai pelopor sertifikasi produk halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika (LPPOM) MUI telah diakui baik di dalam maupun di luar negeri.

    Standar Halal `HAS 23000` telah diterapkan di Indonesia, dan diadopsi oleh lebih dari 50 lembaga sertifikasi halal luar negeri.

    “Selain menerapkan `HAS 23000`, lembaga sertifikasi halal luar negeri juga meminta pengakuan dari MUI,” ungkap dia.

    Dengan diberlakukannya UU JPH per hari ini, maka tanggung jawab penyelenggaraan layanan sertifikasi halal akan berada di bawah wewenang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    “MUI mengharapkan kepada Pemerintah melalui BPJPH untuk segera melakukan langkah-langkah strategis, koordinatif, integratif dan singkronisasi kegiatan dengan stakeholder halal khususnya MUI agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi di masyarakat,” imbau dia.

    TAGS : UU Jaminan Produk Halal MUI Zainut Tauhid

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61026/UU-Jaminan-Produk-Halal-Resmi-Berlaku-Ini-Kata-MUI/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTarik Pasukan di Suriah, AS Tetap Keras ke Iran
    Next Article Nobar "Bebas" Jurus Menristekdikti Rayu Mahasiswa Tidak Demo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.