Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»UU PPRT Naikan Kualitas Pekerja Rumah Tangga
    News

    UU PPRT Naikan Kualitas Pekerja Rumah Tangga

    February 12, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    UU PPRT Naikan Kualitas Pekerja Rumah Tangga 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    UU PPRT Naikan Kualitas Pekerja Rumah Tangga 2
    Tangkapan layar-Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bersama Menkopolhukam Mahfud MD usai acara gerak jalan Pawai HAM di Jakarta, Minggu (12/02/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Keberadaan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dinilai justru dapat menaikkan kualitas pekerja rumah tangga

    “Pekerja rumah tangga menjadi pekerja profesional yang selama ini diabaikan skill-nya karena tidak ada perlindungan dan perhatian,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro lewat kanal YouTube resmi Komnas HAM RI di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (12/2).

    Menurut dia, dengan adanya pengakuan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) sebagai pekerja maka lembaga-lembaga pemerintah di tingkat daerah maupun pusat dapat mengalokasikan anggaran dan sumber daya untuk memperkuat profesionalitas pekerja rumah tangga serta melindungi mereka.

    “Artinya para pemberi kerja tidak perlu khawatir bahwa ini bukan mempersulit posisi dari pemberi kerja, tapi justru pemberi kerja akan mendapatkan kualitas pekerja rumah tangga yang lebih baik dan juga mendapatkan kepastian hukum,” kata dia.

    Pemberi kerja akan mendapatkan kualitas PRT dan kepastian hukum, seperti kontrak kerja dari servis, pelayanan, produktivitas dari pekerja rumah tangga. “Perlu diingat juga dengan adanya UU PPRT di Indonesia maka saudara-saudari kita yang menjadi pekerja rumah tangga di luar negeri juga akan lebih terlindungi karena pemerintah Indonesia bisa berkata di negeri kami saja kami melindungi mereka dan tentu kita berharap di negeri orang mereka dilindungi,” katanya.

    Oleh karena itu, menurut dia, ada banyak manfaat dan kebaikan yang bisa dihasilkan jika ada Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. “Tentu ini bukan langkah terakhir, tapi ini langkah yang perlu agar bisa memajukan hak-hak pekerja rumah tangga dan juga peradaban hak asasi manusia di Indonesia,” ujarnya.

    Komnas HAM, menurut Atnike, berharap UU PPRT segera disahkan oleh DPR RI sebelum masa sidang pada 2023 berakhir. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePara Pekerja di Prancis Protes Reformasi Pensiun
    Next Article Ortu Almarhum Brigadir Yosua Akan Hadiri Langsung Sidang Vonis Terdakwa Anaknya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.