JAKARTA, BALIPOST.com – Vaksin COVID-19 belum bisa diberikan untuk anak atau remaja usia kurang dari 18 tahun. Padahal, kelompok umur tersebut juga merupakan penduduk Indonesia yang rentan COVID-19 dan harus dilindungi dari penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2. Selain itu, vaksin COVID-19 yang ada juga bisa diberikan kepada orang lanjut usia (lansia) dengan kondisi tertentu, sehingga tidak semua lansia bisa mendapatkan vaksin itu.
Terkait hal itu, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pengembangan vaksin Merah Putih terus diarahkan untuk bisa diberikan sebagai vaksin COVID-19 kepada berbagai kelompok umur penduduk Indonesia. “Pasti ke arah sana, tentunya harus dipantau uji klinisnya,” kata Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (19/30.
Menristek Bambang menuturkan, untuk memastikan efikasi dan keamanan vaksin Merah Putih bagi para pengguna nantinya, harus dipantau proses dan hasil uji klinis vaksin tersebut. Keamanan vaksin yang diharapkan adalah yang maksimal dan sudah terbukti di uji klinis.
Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan seluruh masyarakat Indonesia di berbagai umur rentan terhadap infeksi COVID-19, sehingga diharapkan vaksinasi ke depan bisa diberikan kepada semua warga. Masih ada masyarakat Indonesia di bawah usia 18 tahun belum disuntik vaksin COVID-19, yakni puluhan juta jiwa.
Dia berharap vaksin Merah Putih dapat menjadi terobosan untuk bisa menjadi vaksin yang dapat merangsang timbulnya kekebalan tubuh terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 bagi anak-anak usia di bawah 18 tahun. “Belum ada vaksin yang diberikan untuk masyarakat itu (di bawah usia 18 tahun). Jadi kita menunggu vaksin Merah Putih,” ujar Yunis.
Vaksin Merah Putih merupakan upaya untuk mendorong kemandirian bangsa Indonesia terhadap vaksin dimana ketersediaan vaksin COVID-19 di dunia atau di pasar internasional saat ini masih terbatas. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link