Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Vaksin Sinopharm Hasil Hibah UEA untuk Kaum Difabel
    News

    Vaksin Sinopharm Hasil Hibah UEA untuk Kaum Difabel

    July 13, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Vaksin Sinopharm Hasil Hibah UEA untuk Kaum Difabel 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan vaksin Covid-19 yang didapat dari hasil hibah dari negara sahabat bukan diperuntukan sebagai vaksin berbayar.

    Menurut Budi, hibah vaksin Covid-19 yang diberikan Uni Emirat Arab (UEA) yakni Sinopharm semuanya diperuntukan bagi masyarakat Indonesia secara gratis.

    “Saya ingin memastikan bahwa 500 ribu dan akan tambah lagi 250 ribu hibah pribadi dari raja EUA itu tidak dijual oleh Bio Farma. Hibah itu dipegang oleh kami, kami sangat hati-hati setiap mau mengeluarkan,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (13/7).

    Budi menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa hibah vaksin Covid-19 dari UEA diberikan kepada para kaum difabel yang berada di zona merah di Indonesia. Sehingga vaksin tersebut tidak untuk dijual ke masyarakat.

    “Arahan Bapak Presiden vaksin ini tadinya mau dipakai untuk haji. Tapi karena tidak jadi, diarahkan ke difabel. Ini diberikan sebagai jatah pribadi ke difabel-difabel yang ada di zona merah,” katanya.

    Diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerbitkan Permenkes Nomor 19/2021 sebagai perubahan kedua Permenkes Nomor 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi.

    Baca Juga: BEM Unnes Sebut Puan ‘The Queen of Ghosting’, Ini Kata Demokrat

    Baca Juga: Ini Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat

    Dalam Permenkes 19/2021 tersebut diatur vaksinasi gotong royong bisa diberikan kepada individu dan biaya dibebankan kepada yang bersangkutan atau vaksin berbayar.

    Vaksin tersebut nantinya akan ada di delapan cabang Kimia Farma, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Bali. Kapasitasnya 1.700 orang per hari.

    Sesuai keputusan Menteri Kesehatan, harga pembelian vaksin individu tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif vaksinasi Rp 117.910 per pelayanan.

    Sehingga sekali suntik, konsumen harus membayar Rp 439.570. Sesuai aturan, harga tersebut sudah meliputi keuntungan perusahaan namun belum termasuk PPn.

    Editor : Dimas Ryandi

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKementan Targetkan Peremajaan Karet Seluas 1.100 Ha Tahun Ini
    Next Article Aturan Menteri Trenggono Soal Benur Dinilai Sudah Benar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.