Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Vaksinasi Covid-19 Setelah Evaluasi BPOM
    News

    Vaksinasi Covid-19 Setelah Evaluasi BPOM

    December 7, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Vaksinasi Covid-19 Setelah Evaluasi BPOM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, proses vaksinasi Covid-19 baru bisa dilakukan setelah evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    “Untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya, selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual terkait kedatangan vaksin Covid-19 di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (7/12).

    Menurut Airlangga, pelaksanaan vaksinasi juga akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang sudah diatur secara teknis oleh Kementerian Kesehatan.

    Tak hanya itu, lanjut dia, kedatangan dan ketersediaan vaksin Covid-19 juga dilakukan secara bertahap, setelah sebelumnya pada Minggu (6/12) sudah tiba sebanyak 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac yang diterbangkan dari Tiongkok.

    “Kedatangan vaksin ini momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin,” imbuh Airlangga.

    Dia menambahkan, pengadaan vaksin Covid-19 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19.

    Dua peraturan itu juga dilengkapi Keputusan Menkes Nomor 6587 tahun 2020 terkait penugasan Bio Farma dalam pengadaan vaksin Covid-19 dan Keputusan Menkes Nomor 9860 tentang penetapan jenis vaksin virus Korona.

    Sementara itu, terkait skema pelaksanaan vaksinasi, Menko Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menambahkan ada dua skema yakni vaksin program pemerintah yang akan disediakan gratis dan vaksin mandiri atau berbayar.

    “Aturan rinci untuk dua skema itu akan segera diterbitkan dalam satu dua minggu ke depan,” ujar Airlangga.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJalankan CSR Sesuai Prinsip ESG, PGN Bantu Perluas Usaha Nayla Craft – KRJOGJA
    Next Article Terlengkap! Jadwal Liga Champion 2020/2021
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.