Tuesday, May 17, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Viral Permen Yupi Haram, BPJPH: Sertifikasi Halal Sedang Diproses

January 25, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
BPJPH Sebut Penambahan LPH Tingkatkan Jaminan Produk Halal
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Viral di media sosial yang mengatakan bahwa Permen Yupi haram, karena disebut terbuat dari kulit babi.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham pun meminta masyarakat untuk lebih hati-hati dan bijak saat mendapat informasi tentang produk halal atau haram.

“Viral yang menyebut Permen Yupi haram itu menandakan bahwa masyarakat kita sangat peduli soal halal atau haram sebuah produk. Kita ambil positifnya. Justru itu baik sebagai kontrol dari masyarakat dan pembelajaran soal halal yang bermanfaat untuk kita semua,” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/1).

Dirinya mengingatkan agar semua perusahaan yang memproduk makanan, minuman, bahkan kosmetik dan obat untuk memperhatikan masalah halal atau haram. Sebab, soal halal-haram adalah isu sensitif di masyarakat.

Apalagi Indonesia telah memiliki regulasi yang tegas soal produk halal, yakni UU 33/2014. Khusus produk makanan dan minuman, kewajiban sertifikasi halalnya telah dimulai 17 Oktober 2019 dan akan berakhir 17 Oktober 2024.

“Permen atau kembang gula termasuk jenis produk yang wajib bersertifikat halal. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 748 tahun 2021. Makanya, produsen permen harus mengetahui soal aturan ini,” tegasnya.

Kalau ada masyarakat yang mempertanyakan soal halal atau non-halal, sebenarnya gampang saja. Apakah produk itu sudah bersertifikat halal atau belum. Jika sudah bersertifikat halal akan aman dan gampang membuktikan kepada publik,” sambung Aqil.

Perusahaan yang memproduksi permen yupi adalah PT. Yupi Indo Jelly Gum. Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki menjelaskan bahwa PT. Yupi Indo Jelly Gum telah melakukan pendaftaran melalui ptsp.halal.go.id (aplikasi sertifikasi halal yang dikembangkan BPJPH) pada 24 Desember 2021.

Total yang didaftarkan ada 262 produk. Saat ini statusnya masih di LPPOM MUI sebagai LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) untuk proses audit produk. “Sesuai aturan, perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal dapat memilih LPH. Adapun PT Yupi Indo Jelly Gum memilih LPPOM MUI sebagai LPH. Saat ini sedang proses audit. Selanjutnya laporan hasil audit itu akan diserahkan kepada MUI untuk penetapan kehalalan produk, dan ditembuskan kepada BPJPH,” urainya.

Menurut Mastuki, PT Yupi Indo Jelly Gum pernah melakukan pendaftaran sertifikasi halal pada 23 Desember 2019, namun tidak sampai keluar sertifikat halal dari BPJPH. Mereka hanya menerima ketetapan halal dari MUI dengan nomor 00110060360212 yang diterbitkan pada 1 April 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret 2022.

Hanya saja, ketetapan halal itu tidak diserahkan ke BPJPH. Padahal seharusnya Sertifikat Halal itu diterbitkan oleh BPJPH. “Memang seharusnya sejak 17 Oktober 2019 pendaftaran sertifikasi halal ditangani BPJPH. Jadi kami baru tahu saat PT Yupi Indo Jelly Gum mengajukan dokumen sertifikasi halal yang baru tahun 2021, mereka melampirkan ketetapan halal dari MUI,” kata dia.

“Hal ini mungkin karena proses masih manual saat itu sehingga perusahaan tidak bisa membedakan antara ketetapan halal yang dikeluarkan MUI dengan sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH,” pungkasnya.


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Hari Gizi Nasional 2022, BRI Salurkan Bantuan Pencegahan Stunting Anak Indonesia – KRJOGJA

Next Post

Jelang Moto GP, NTB sisihkan dana untuk jalur penghubung wisata

Related Posts

Tak Hanya Destinasi Wisata, Candi Pawon Jadi Magnet Perayaan Waisak
News

Tak Hanya Destinasi Wisata, Candi Pawon Jadi Magnet Perayaan Waisak

May 17, 2022
Perayaan Waisak 2566, 250 Orang Gelar Kebaktian di Vihara Silaparamita
News

Perayaan Waisak 2566, 250 Orang Gelar Kebaktian di Vihara Silaparamita

May 16, 2022
Bencana Tanah Bergerak, Rumah Warga di Lebak Roboh
News

Bencana Tanah Bergerak, Rumah Warga di Lebak Roboh

May 16, 2022
Next Post
Jelang Moto GP, NTB sisihkan dana untuk jalur penghubung wisata

Jelang Moto GP, NTB sisihkan dana untuk jalur penghubung wisata

Usut Korupsi Taspen, Kejagung Cecar Direktur Minna Padi Aset Manajemen

Usut Korupsi Taspen, Kejagung Cecar Direktur Minna Padi Aset Manajemen

Pernyataan Edy Mulyadi Cederai Nilai Kebhinekaan

Pernyataan Edy Mulyadi Cederai Nilai Kebhinekaan

Pemerintah Habiskan Biaya Perawatan Pasien Thalasemia Rp2,78 Triliun

Pemerintah Habiskan Biaya Perawatan Pasien Thalasemia Rp2,78 Triliun

May 10, 2022
Wuling rayakan Lebaran dengan program spesial

Wuling rayakan Lebaran dengan program spesial

May 13, 2022
COVID-19 Melandai, UK Petra Kembali Gelar PTM

COVID-19 Melandai, UK Petra Kembali Gelar PTM

May 13, 2022
Konsumsi Membaik, Masyarakat Mulai Belanja Kebutuhan Tersier

Konsumsi Membaik, Masyarakat Mulai Belanja Kebutuhan Tersier

May 10, 2022
Penuhi Undangan Jokowi, Elon Musk akan Datang ke Indonesia November

Bertemu Jokowi, Elon Musk Tertarik Bisnis ini di Indonesia

May 15, 2022
Selama Lebaran, 13,5 Juta Warga Gunakan Kereta Komuter

Selama Lebaran, 13,5 Juta Warga Gunakan Kereta Komuter

May 14, 2022
UMKM Naik Kelas, Tingkatkan Mutu Produk – KRJOGJA

UMKM Naik Kelas, Tingkatkan Mutu Produk – KRJOGJA

April 28, 2022
Hepatitis Misterius Belum Berstatus KLB

Hepatitis Misterius Belum Berstatus KLB

May 4, 2022
Rapor Pendidikan Diharapkan jadi Potret Pengembangan Belajar Siswa

Rapor Pendidikan Diharapkan jadi Potret Pengembangan Belajar Siswa

April 17, 2022
Krisis Iklim Indonesia Bawa Dampak Pada Anak-Anak

Krisis Iklim Indonesia Bawa Dampak Pada Anak-Anak

April 24, 2022
BRI Top! UMKM Pulih, Tancap Gas 3 Bulan Cetak Laba Rp.12,22 Triliun

BRI Top! UMKM Pulih, Tancap Gas 3 Bulan Cetak Laba Rp.12,22 Triliun

April 25, 2022
Amerika Larang Warganya ke Sulteng dan Papua, Begini Respons BNPT

Amerika Larang Warganya ke Sulteng dan Papua, Begini Respons BNPT

April 28, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tak Hanya Destinasi Wisata, Candi Pawon Jadi Magnet Perayaan Waisak
  • Gengsi, Ternyata Jadi Alasan Qodir Band Rilis Album
  • Perayaan Waisak 2566, 250 Orang Gelar Kebaktian di Vihara Silaparamita

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!