Viral Sinetron Zahra, Menteri PPPA Setop Sinetron Tak Mendidik

Viral Sinetron Zahra, Menteri PPPA Setop Sinetron Tak Mendidik

JawaPos.com – Masyarakat Indonesia digegerkan dengan salah satu sinetron di Tanah Air berjudul Suara Hati Istri: Zahra. Hal ini menjadi perbincangan karena pemeran bernama Zahra dalam sinetron ini masih berada di bawah umur yang secara tidak langsung mengajarkan pernikahan dini.

Adapun, saat ini sinetron tersebut sudah dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Atas hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi keputusan itu.

“Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak,” kata Puspa dalam keterangannya, Minggu (6/6).

Ia mengharapkan kasus Sinetron Zahra menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi rumah produksi dan media televisi untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat dan memberi perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak.

Kata dia, setiap tayangan yang disiarkan oleh media elektronik seperti televisi, seharusnya mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.

“Pemerintah saat ini tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apapun yang melibatkan anak, seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak mendasari semua upaya perlindungan anak,” tegas Bintang.

Baca Juga: Ada Pelecehan, Hotman Laporkan Tim Asesmen TWK KPK ke Komnas Perempuan

Jadi, mulai dari proses produksi hingga hasil akhir siap tayang di media, harus memenuhi aspek perlindungan terhadap anak dan perempuan. Orang tua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif sebelum menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya.

“Saya meminta orang tua sebelum menandatangani kontrak untuk betul-betul mempelajari skenario yang akan diperankan oleh anak apakah ada unsur pelanggaran hak anak dan perempuan atau tidak,” katanya.

Menteri Bintang mengatakan perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. “Masukan masyarakat terhadap Sinetron Zahra juga menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi terhadap perlindungan terhadap anak,” pungkas dia.


Credit: Source link

Related Articles