Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Vonis Dianggap Tak Sesuai Kesalahan, Adam Deni Pastikan Banding
    News

    Vonis Dianggap Tak Sesuai Kesalahan, Adam Deni Pastikan Banding

    June 29, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Vonis Dianggap Tak Sesuai Kesalahan, Adam Deni Pastikan Banding 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Vonis majelis hakim terhadap Adam Deni dan Ni Made dinggap tidak sesuai dengan tingkat kesalahan yang telah dilakukan. Oleh karena itu, pengacaranya memastikan Adam Deni akan melakukan banding.

    “Mudah-mudahan hakim di pengadilan tinggi nanti bisa menilai apa yang kami persembahkan, mungkin bisa membebaskan Adam Deni. Karena kami yakin, orang yang dipidana itu kalau dia punya niat jahat,”kata Herwanto pengacara Adam Deni di PN Jakarta Utara Selasa (28/6).

    Herwanto sependapat dengan majelis hakim bahwa apa yang dilakukan Adam Deni memang tidak sesuai dengan aturan pemerintah terkait tata cara melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum, dengan Adam Deni memposting di media sosial.

    Kendati demikian, pengacara Adam Deni menyayangkan majelis hakim tidak menyebutkan posting-an Adam Deni tersebut tidak memiliki niat jahat. Menurutnya, fakta persidangan tidak dapat membuktikan pegiat media sosial itu melakukan pemerasan atau tindakan melawan hukum lainnya.

    “Saya sayangkan mejelis hakim menceritakan unsur-unsurnya, padahal saya pengin mendengar dari majelis hakim ada yang perlu ditambahkan, seharusnya ‘perbuatan terdakwa tidak memiliki niat jahat’. Padahal saksi ahli menjelaskan bahwa terdakwa bisa dihukum apabila ada niat jahat,” paparnya.

    Poin lain yang disinggung pengacara Adam Deni adalah majelis hakim sama sekali tidak menyinggung soal pembelian sepeda mewah tanpa membayar pajak. Padahal hal itu katanya sudah merupakan fakta di persidangan.

    “Artinya kerugian negara tidak disebutkan disitu. Kegiatan itu benar merugikan negara karena tidak bayar pajak, dan itu tidak dibahas sama majelis hakim,” tuturnya.

    “Benar yang disampakan Adam Deni ini. Artinya perbuatannya ada, bukan hoax, tapi mengapa tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim,” imbuh Herwanto.

    Sejumlah kejanggalan yang dirasakan Adam Deni dan kuasa hukumnya nantinya akan dimasukkan ke dalam memori banding supaya dipertimbangkan oleh majelis hakim tingkat banding.

    “Adam Deni kan sudah menyatakan bahwa oknum Jaksa yang menuntut 8 tahun itu ternyata tahun 2010 pernah bermasalah saat tugas di Kalimantan Timur. Bahan ini juga akan kami sampaikan ke memori banding,” paparnya.

    Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa Adam Deni Gearaka dan Ni Made terkait kasus pelanggaran UU ITE buntut dari penyebaran dokumen elektronik milik politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. keduanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan.

    Majelis hakim dalam putusannya menyatakan Adam Deni dan Ni Made secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana dengan melakukan transmisi suatu dokumen elektronik milik orang lain sehingga menjadi dapat diakses oleh publik.

    Majelis hakim menilai Adam Deni dan Ni Made melanggar Pasal 48 aayat 3 jo Pasal 32 Ayat 3 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHarga Tak Sesuai Perjanjian, Petani Kapas Ingin Beralih
    Next Article Triumph New Tiger 1200 GT Pro & Rally Pro sasar para pecinta “touring”
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.