Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Vonis Hakim Cepi Batalkan Tersangka Novanto Seperti Langkah Kuda Catur
    News

    Vonis Hakim Cepi Batalkan Tersangka Novanto Seperti Langkah Kuda Catur

    October 1, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Vonis Hakim Cepi Batalkan Tersangka Novanto Seperti Langkah Kuda Catur 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Vonis Hakim Cepi Batalkan Tersangka Novanto Seperti Langkah Kuda Catur

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi sudah jauh-jauh hari memprediksi gugatan Praperadilan Setya Novanto/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Setya Novanto akan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar.
    Sebab, ditenggarai langkah dan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Ketua DPR itu sangat kental tendensi politiknya.

    “Saya memang tidak tahu apakah Setnov terlibat skandal korupsi e-KTP atau tidak. Tapi cara KPK mengincar Ketua DPR ini tendensi politiknya sangat kental dan vulgar,” ucap Adhie M Massardi, Minggu (1/10/2017).

    Adhie pun menilai tepat vonis yang dijatuhkan hakim Cepi Iskandar terhadap praperadilan Ketum Partai Golkar tersebut. Adhie menilai keputusan berani hakim Cepi Iskandar itu seperti langkah kuda dalam dunia catur.

    “Keputusan berani hakim Cepi Iskandar ini seperti langkah kuda dalam dunia catur yang langsung menghentikan manuver politik vulgar KPK,” terang dia.

    Dikatakan Adhie, dirinya membaca KPK sarat politik sejak mengumumkan pencegahan Setya Novanto/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Setya Novanto pada 9 April 2017 lalu. Dimana pecegahan ini seakan menjadi “jurus andalan” KPK untuk mengunci gerak mangsa lantaran publik akan mengepungnya dengan “trial by the opinion”.

    “Kita tahu orang dicekal KPK kan belum tentu bersalah. Lihat saja Sunny Tanuwidjaya dan Aguan yang kemudian bebas tanpa penjelasan lebih lanjut. Tapi yang menjadi dasar dalam kasus Setnov KPK berpolitik itu terlihat dari dampak yang ditimbulkan,” tutur dia.

    “Lihat saja, setelah Setnov dicekal, ada tokoh politik dan orang-orangnya yang hiruk-pikuk di ranah publik minta Setnov mundur dari Ketua DPR RI dan dari posisi Ketua Umum Partai Golkar. Kalau di-track di internet, mereka juga yang berteriak hal yang sama saat Setnov diinsinuasi mengatasnamakan Presiden (Joko Widodo) dalam episode `papa minta saham` yang heboh itu,” ditambahkan Adhie.

    Lebih lanjut dikatakan Adhie, saat opini publik secara meyakinkan “memvonis” Setnov bersalah dalam skandal e-KTP, segera KPK meningkatkan statusnya menjadi tersangka.‎ Padahal, kata Adhie, yang ditersangkakan KPK tak menjamin orang tersebut bersalah, sehingga meningkat menjadi terdakwa dan terpidana. Misalnya, kata Adhie, Budi Gunawan dan mantan Ketua BPK Hadi Purnomo yang dibebaskan di praperadilan lantaran ditenggarai lebih kuat unsur politiknya daripada bukti-bukti hukumnya.

    “Saya yakin, kalau tidak berpolitik, pasti KPK tidak akan sembrono yang terkesan tergesa-gesa mengejar setoran, melainkan menyisir dulu orang-orang di sekitar Setnov, sehingga bila sudah sarat bukti, jadi bukan hanya bukti pengakuan orang lain, KPK bisa langsung menetapkan tersangka dan menahannya,” tutur Adhie.

    Dengan menetapkan status pencegahan dan tersangka kepada Novanto, kata Adhie mencurigai, KPK cuma ingin melakukan character assassination yang bisa timbulkan kericuhan. Kericuhan itu mengarah agar Novanto terpental dari kursi Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar.

    “Makanya saya hormati keputusan berani hakim Cepi. Sebab membebaskan orang tidak bersalah juga adalah penegakkan hukum yang memerlukan keberanian. Kalau tidak, saya ragu apakah KPK dengan bukti ala kadarnya berani bawa Setnov ke panggung pengadilan Tipikor. Jadi kalau dinalar, pembatalan status tersangka oleh PN Jaksel ini juga menyelamatkan KPK dari cacat pola penyidikan di sana, dan menghentikan manuver politik yang gunakan KPK sebagai instrumen untuk membuldoser lawan,” tandas Adhie.‎

    TAGS : Setya Novanto DPR Setya Novanto e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22616/Vonis-Hakim-Cepi-Batalkan-Tersangka-Novanto-Seperti-Langkah-Kuda-Catur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKata Polri, Pembelian Senjata untuk Kendalikan Wilayah Rawan Konflik
    Next Article Ini Respon Jokowi Setya Novanto Menang Praperadilan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.