Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Vonis Mati di Saudi Kini Berlaku untuk Anak di bawah Umur
    News

    Vonis Mati di Saudi Kini Berlaku untuk Anak di bawah Umur

    April 29, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Vonis Mati di Saudi Kini Berlaku untuk Anak di bawah Umur

    Ilustrasi terpidana hukuman mati (foto: google)

    Riyadh, Jurnas.com – Kerajaan Arab Saudi memerintahkan untuk tetap mengeksekusi anak di bawah 18 tahun yang menerima hukuman mati, baik untuk kasus krimimal umum maupun terorisme.

    Hal ini disampaikan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Saudi (HRC) sebagaimana dikutip dari Saudi Gazette pada Rabu (29/4).

    Menurut perintah kerajaan, Undang-Undang Remaja 2018 juga berlaku untuk para narapidana yang menerima hukuman terakhir sebelum hukum disahkan.

    Undang-undang menyatakan bahwa jika anak di bawah umur 15-18 tahun melakukan kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman mati, maka mereka harus menerima hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun, dan harus menjalani waktu di fasilitas penahanan remaja.

    HRC mencatat bahwa perintah kerajaan mengatur semua masalah peraturan yang terkait dengan mengganti pemberlakuan hukuman mati terhadap anak di bawah umur, dengan menghukum mereka untuk menjalani waktu di pusat-pusat penahanan remaja khusus, yang mencakup anak di bawah umur yang dijatuhi hukuman lebih 10 10 tahun.

    Baca juga.. :

    • Saudi Desak Kelompok Salafi Yaman Batalkan Kondisi Darurat
    • Selain Diintai Corona, Jutaan Warga Yaman Juga Terancam Kehilangan Rumah
    • Kakbah Disemprot dengan Cairan Ozon

    HRC menyebut prosedur yang ada tidak melibatkan apa pun yang dapat berfungsi sebagai pengecualian, untuk penerapan perintah kerajaan ini.

    Regulasi ini menegaskan bahwa pemerintah Saudi banyak menekankan pada peradilan anak-anak, mengatakan bahwa itu dimanifestasikan dalam pemberlakuan UU 2018 tentang Remaja.

    TAGS : Arab Saudi Hukuman Mati

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71395/Vonis-Mati-di-Saudi-Kini-Berlaku-untuk-Anak-di-bawah-Umur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDokter Corona yang Bunuh Diri Tak Punya Riwayat Sakit Mental
    Next Article Israel Tak Sudi Jasad Tentara di Gaza Diterlantarkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.