Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Vonis Penjara 9 Tahun, Anggota DPR ini Dianggap Belat Belit
    News

    Vonis Penjara 9 Tahun, Anggota DPR ini Dianggap Belat Belit

    November 15, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Vonis Penjara 9 Tahun, Anggota DPR ini Dianggap Belat Belit 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Vonis Penjara 9 Tahun, Anggota DPR ini Dianggap Belat Belit

    Mantan anggota DPR dari Fraksi PKB Musa Zainuddin

    Jakarta – Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan‎ terhadap anggota DPR, Musa Zainuddin. Anggota Komisi V ini juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 7 miliar.

    Demikian diungkapkan ketua majelis hakim Mas`ud saat membacakan amar putusan terdakwa Musa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/11/2017). Majelis hakim menyatakan bahwa ‎Musa terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap Rp 7 miliar terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Hakim menyatakan Musa terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.‎

    “Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata ketua majelis hakim Mas`ud.‎

    Dalam uraianya, majelis hakim menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 7 miliar itu diberikan agar Musa selaku anggota Komisi V DPR mengusulkan program tambahan belanja prioritas dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. ‎Selain itu, agar PT Windhu Tunggal Utama dan PT Cahaya Mas Perkasa dapat ditunjuk sebagai pelaksana proyek-proyek tersebut.

    Majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan dalam menjatuhkan vonis tersebut. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Musa dinilai tidak mendukung pemerintah yang sedang gencar memberantas korupsi.

    Selaku anggota DPR, Musa juga dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Musa juga dinilai merusak citra DPR sebagai wakil rakyat. Anggota Komisi V DPR itu juga memberikan keterangan secara berbelit-belit dan tidak mau berterus-terang.

    Selain itu, perbuatan Musa membuktikan check and balances antara legislatif dan eksekutif belum berjalan secara efektif. Musa juga belum mengembalikan uang suap yang diterima. “Terdakwa belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan,” ucap hakim menerangkan hal yang meringankan.‎

    TAGS : Suap PUPR Musa Zainuddin KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24815/Vonis-Penjara-9-Tahun-Anggota-DPR-ini-Dianggap-Belat-Belit/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePAN Minta Novanto Tak Perlu Takut Panggilan KPK
    Next Article Terpidana Suap ini Akui Keluarga Yance Terlibat Gratifikasi Pajero
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.